GUNUNGKIDUL – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul telah menetapkan sistem zonasi. Bagi sekolah yang akan membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB).  Semakin dekat jarak rumah dengan sekolah, maka potensi anak diterima semakin besar.

“Zonasinya sudah diatur. Seperti tahun sebelumnya. Jadi, daftar harus sesuai dengan zonasi. Tidak boleh di luar itu,” kata Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid, Selasa (14/5).

Penerimaan PPDB 2019-2020 masih sebatas penyiapan regulasi. Dan Peraturan Bupati sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya. Meski model penerimaan telah ditetapkan, Disdikpora masih menyelesaikan draf Perbup tentang PPDB. Nantinya dijadikan pedoman pelaksanaan.

“Rencananya, pendaftaran siswa baru dilaksanakan Juni 2019. Harapannya, pelaksanaan berjalan lancer. Sehingga proses PPDB selesai sesuai jadwal,” ujar Bahron.

Dikatakan, penerimaan siswa baru tidak mengalokasikan kuota untuk siswa miskin. Penghapusan kuota seiring diberlakukannya sistem zonasi. Sejak diberlakukannya sistem zonasi, kuota siswa miskin tidak berlaku.

Kepala SMPN 1 Saptosari, Suyanto mengaku siap dengan PPDB 2019-2020. Dia masih menunggu sosialisasi berjenjang dari provinsi hingga tingkat kabupaten.

“Informasinya, Kamis (16/5) ada sosialisasi dari provinsi berkaitan dengan PPBD,” kata Suyanto. (gun/iwa/zl)