GUNUNGKIDUL – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul serius berencana me-regrouping 35 sekolah dasar (SD). Itu ditandai dengan intensnya pembahasan rencana pengelompokkan 35 SD tersebut.
”Karena jumlah siswanya minim,” jelas Kepala Bidang TK/SD Disdikpora) Gunungkidul Sumarto di kantornya Selasa (21/5).
Menurutnya, minimnya jumlah siswa berakibat membengkaknya kebutuhan operasional sekolah. Pendapatan dan pengeluaran sekolah tak seimbang. Dengan begitu, regrouping 35 SD yang tersebar di 13 kecamatan itu sebagai satu-satunya solusi.
Lalu, apakah 35 SD tersebut tidak diizinkan menerima siswa dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB)? Menurutnya, hal itu masih dalam proses pembahasan. Toh, rencana regrouping juga masih dalam pembahasan.
”Kuota PPBD juga belum jadi,” ujarnya.
Kepala Disdikpora Gunungkidul Bahron Rasyid menyebutkan, jumlah SD sederajat di Gunungkidul 82 unit. Menampung 9.572 siswa. Karena itu, Bahron menegaskan, dinas intens memberikan pemahaman kepada sekolah. Terutama sekolah dengan siswa minim. Agar mereka tidak memaksakan kehendak.
”Sekolah (dengan siswa minim) sebaiknya mempertimbangkan berbagai aspek. Termasuk masa depan anak,” katanya.
Mendengar rencana ini, Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul Ari Siswanto mewanti-wanti agar regrouping melalui proses musyawarah. Lantaran regrouping berdampak luas.
”Harus ada komunikasi terlebih dahulu, karena akan ada dampak negatif maupun positif,” pesannya. (gun/zam/zl)