JOGJA – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja sepertinya perlu mencari cara lebih tegas untuk mendisiplinkan pengguna jalan di Jalan Pasar Kembang. Meski sudah diberi garis biku-biku larangan parkir dan stop, hingga penindakan tilang, masih banyak pengendara yang membandel.

Seperti pantauan Radar Jogja, Kamis siang (30/5) di sepanjang jalan di selatan Stasiun Tugu Jogja itu masih banyak mobil maupun motor yang berhenti di atas garis biku-biku. Mayoritas merupakan kendaraan aplikasi onlien. Padahal Rabu malam (29/5), petugas Dishub sudah menggelar razia di sana.

Tapi sanksi tersebut baru berupa penempelan stiker, pada kendaraan yang tertangkap mata sedang memarkir sembarangan maupun pada tempat larangan parkir dan larangan berhenti. Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Jogja, Imanudin Aziz mengatakan penerapan sanksi stiker ini guna membuat efek jera. Juga menjadi sarana edukasi serta sosialisasi kepada si pengendara tentang larangan parkir sembarangan.

“Ini kan perilaku pemilik kendaraan yang di situ tidak boleh parkir tapi parkir kemudian ke stasiun. Jadi kami tunggu dulu yang punya kendaraan itu keluar, kemudian kami lakukan penempelan stiker di kendaraannya,” tutur dia, Kamis (30/5).

Stiker yang tertempel pada badan atau kaca kendaraan itu bertuliskan ajakan untuk tidak parkir sembarangan. Yaitu “Orang Pintar Tidak Parkir Liar” dan juga bertuliskan bahwasanya si pengguna kendaraan telah melanggar Perda Kota Jogja No 18 tahun 2009 tentang penyelenggaraan perparkiran.

“Sebelum lebaran ini kami lebih kepada sosialisasi bagi pengendara untuk tidak lagi parkir disitu. Selanjutnya supaya lebih jera lagi kalau masih ada pelanggaran, kita gandeng kepolisian kan dekat situ nanti ada pos terpadu di teteg kereta api pasar kembang,” jelasnya.

Diakuinya, kawasan selatan stasiun Tugu tersebut akan rutin dilakukan razia. Apalagi, kata dia, pada saat libur lebaran volume kendaraan akan semakin banyak. Hal ini berpotensi akan meningkatnya kendaraan yang parkir liar di wilayah tersebut.

“Terutama yang sisi pintu masuk ke stasiun sisi selatan pintu itu kebarat sekitar 50-an motor dan beberapa mobil yang tertangkap mata,” jelasnya.

Untuk melakukan pengawasan dan penertiban parkir serta terkait dengan kelancaran lalu lintas musim lebaran di beberapa titik yang berpotensi macet, Dishub Kota Jogja akan melakukan patroli mobile H-7 hingga H+7 Lebaran.  “Ini sudah kami mulai sejak 29 Mei dan akan kami lakukan sampai 13 Juni. Posko kami berpusat di Kantor komplek terminal giwangan,” tuturnya. (cr15/pra/er)