PURWOREJO – Tahap pertama pembangunan Bendungan Bener di Kecamatan Bener akan difokuskan kepada penanganan akses jalan, genangan dan bendungan, disposal, kantor, jalan inspeksi  serta jalan quarry. Total lahan yang akan digarap sebagai bendungan ini mencapai 3.340 bidang tanah dengan total luas lahan 445,794 hektare.

“Sebagai tahap awal kami akan membebaskan terlebih dahulu 1.452 bidang tanah. Lahannya sudah,’’ kata Kepala Bidang Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Jawa Tengah R Manus Martono saat berkunjung ke BPN Purworejo, kamis (13/6).

Lahan itu sudah dalam tahap inventarisasi dan identifikasi. Jika kedua tahap itu telah usai akan dilanjutkan dengan pengumuman, penilaian dan pembangunan.  Dalam tahap penilaian nantinya akan dilanjutkan dengan proses audit oleh BPK. “Hingga pembebasan tanah dengan sistem ganti untung kepada warga pemilik,” tambahnya.

Untuk proses pembayarannya akan dilakukan oleh Kementrian Keuangan melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Dan menghadapai ini semua, BPN akan melakukan pembahasan lebih mendalam dengan beberapa instansi terkait. Khususnya Balai Besar Wilayah Serayu Opak (BBWSO) Jogjakarta selaku instansi yang memerlukan tanah.

Menurut R Manu, dalam pembangunan Bendungan Bener ini ada tujuh desa di Kecamatan Bener yang terdampak langsung. Yakni Desa Guntur, Nglaris, Limbangan, Bener, Karangsari, Wadas, dan Kedung Loteng. Selanjutnya satu desa lainnya berada di Kecamatan Gebang yakni Desa Kemiri.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo Suwitri Iriyanto mengatakan BPN memang menjadi pelaksana pengadaan tanah. Mereka berkomitmen untuk bekerja secara maksimal sesuai aturan yang berlaku. Pengadaan tanah dalam praktiknya tidak hanya membebaskan tanah warga. Ada pula tanah milik pemerintah desa, kas desa, atau wakaf.  “Lahan yang akan dibebaskan sebagian besar adalah tegalan dan jarang yang permukiman. Memang topografi wilayahnya cukup berat. Karena banyak lereng yang tajam,” kata Iryanto. (udi/din/by)