JOGJA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang diharapkan mampu menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024. Rencana itu harus terwujud secara nyata dalam lima tahun ke depan. Itu sebagai realisasi visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih.
”Perlu diingat, pada akhir periode RPJMD merupakan periode akhir RPJP. Target indikator seharusnya sudah tercapai 100 persen. Ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” kata Juru Bicara Pansus DPRD Kabupaten Magelang Sholeh Nurcholis.
Sholeh mengungkapkan itu di depan paripurna di gedung dewan Jalan Soekarno-Hatta, Mungkid, Magelang, Senin (17/6). Jalannya paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Magelang Saryan Adiyanto.
Dalam paripurna itu, DPRD Kabupaten Magelang menyetujui Raperda tentang RPJMD Kabupaten Magelang 2019-2024. Persetujuan itu melalui tahapan yang cukup panjang di tingkat pansus. Ada beberapa hal krusial yang disorot.
Antara lain, gambaran keuangan daerah dan proyeksi pendapatan 2019-2024. Khususnya terkait pendapatan asli daerah (PAD). Semula kenaikan PAD rata-rata 5,11 persen setiap tahunnya.
“Proyeksi PAD 2020 sebesar Rp 399.230.445.000, masih terlalu rendah. Ini mengingat realisasi APBD 2014- 2019, kenaikan PAD rata-rata mencapai 9,66 persen,” ungkapnya.
Menyikapi itu, pansus mendesak agar capaian PAD ditargetkan minimal sama dengan realisasi 2014-2019. Setelah melewati berbagai dinamik, proyeksi PAD lima tahun ke depan dievaluasi. Dari rata-rata 5,11 persen berubah menjadi 7 persen per tahun.
Dengan kenaikan proyeksi PAD itu diharapkan bisa mengkover visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih. Besarnya pendapatan dinilai berpengaruh terhadap belanja. Kepentingannya guna merealisasikan program dan kegiatan lima tahun ke depan.
RPJMD Kabupaten Magelang 2019-2024 merupakan satu kesatuan dengan perencanaan pembangunan Provinsi Jawa Tengah dan Nasional. Penyusunan RPJMD Kabupaten Magelang 2019-2024 juga berpedoman dengan RPJMD Provinsi Jawa Tengah 2018-2023 dan RPJMN 2014-2019. “Memperhatikan arah kebijakan pembangunan jangka panjang nasional,” tegas Sholeh.
Perumusan kebijakan dan program pembangunan Kabupaten Magelang diarahkan mendukung pencapaian target pembangunan Provinsi Jawa Tengah dan Nasional. RPJMD 2019-2024 menjadi pedoman penyempurnaan rencana strategis (renstra) perangkat daerah 2019-2024.
Memuat tujuan, sasaran, program dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dan/atau urusan pemerintahan pilihan sesuai tugas dan fungsi setiap perangkat daerah.
Sholeh menambahkan, target capaian sering kali pesimistis (lebih rendah dari kemampuan yang sebenarnya). Itu dipengaruhi sikap malas bekerja keras mewujudkan tujuan pembangunan. “Fenomena ini yang mendasari pandangan visi dan misi kepala daerah dibajak oleh birokrasi,” tegasnya.
Bupati Magelang Zaenal Arifin mengajak semua pihak mengawal pelaksanaan RPJMD 2019-2024. Ini agar seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik. “Sehingga target pembangunan dapat tercapai secara maksimal,” katanya.
Zaenal optimistis dengan kerja keras dan sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha dan semua elemen masyarakat RPJMD dapat terwujud pada 2024. Yakni terwujudnya masyarakat Kabupaten Magelang yang sejahtera, berdaya saing dan amanah atau Sedaya Amanah. (adv)