JOGJA – Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 SMP Kota Jogja, makin banyak orang tua peserta yang datang ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Jogja untuk mendapatkan informasi. Selain menanyakan sistem pendaftaran, di antara mereka juga mengeluhkan hambatan dan kesalahan data yang tertera di sistem informasi.
Salah satunya Sugianto, warga RT 64/RW 18 Kampung Karanganyar, Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan. Pihaknya mengeluhkan adanya kesalahan ukuran zonasi di wilayahnya yang sudah terjadi di PPDB Zonasi tahun 2018 dan tahun ini kembali terjadi.
Mewakili warga kampungnya, Sugianto menyatakan sebagian besar warganya memilih SMP N 10 sebagai sekolah terdekat. Namun melihat data zonasi, RW 18 tidak termasuk empat RW terdekat dari SMPN 10.
Kami yang RW 18 lebih dekat daripada RW 19, yang menurut kami lebih jauh dari SMPN 10,” ungkapnya mengadu pada Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja Budi Santoso Asrori, Rabu (19/6).
Menghadapi masalah itu, Budi menyatakan kesalahan tersebut sudah diralat Rabu siang (19/6). ”Langsung kami koordinasikan, sudah kami betulkan,” ujarnya.
Data jarak RW 19 dengan SMP N 10 yakni yang sebelumnya tertulis 0,380 km menjadi 1,053 km. Sementara untuk RW 18 jaraknya tetap 0,872 km dari SMPN 10. Budi menjelaskan, penentuan jarak zonasi berdasarkan titik tengah RW. Sehingga sebaran dinilai lebih efektif dan tepat. Dia menambahkan, adanya sistem zonasi mutu dengan kuota 40 persen dari daya tampung sekolah di tahun ini, juga menjadi salah satu antisipasi blank spot.
Jika zonasi wilayah hanya berdasar jarak RW dan sekolah, zonasi mutu melibatkan jarak dan nilai SKHUSBN. Dari tiga mata pelajaran yakni Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan/atau tambahan prestasi akademik/non akademik. Lolos atau tidaknya peserta juga mempertimbangkan urutan sekolah pilihan dan perbandingan nilai USBN.
Zonasi mutu juga menjadi pertanyaan yang kerap diajukan para orang tua, peserta seperti Yessi Hamzah, warga RW 09 Kelurahan Patehan, Kecamatan Kraton. Dia mengaku galau memilih antara SMP N 16 yang jaraknya tidak sampai satu kilometer atau SMPN 2 dengan dua kilometer dari rumahnya.
”Saya mau tanya kepastian saja, soalnya nilainya nanggung, sekitar 24. Apakah memungkinkan untuk zonasi mutu,” jelasnya.
Yessi mengungkapkan, Disdik Kota Jogja merekomendasikan untuk mengikuti jalur zonasi wilayah saja, karena nilai tersebut sudah di antara 1.300 peserta lain, di mana persaingannya cukup ketat. ”Harus pintar-pintar menghitung nih,” tandasnya. (tif/ila)