JOGJA – Di saat Pemprov DIJ dan Pemkot Jogja terus melakukan penataan di kawasan semipedestrian Malioboro, pelaku usaha di sana masih mempertanyakan konsep penataan. Terutama terkait dengan penataan PKL. Sambutan positif, saat Malioboro bebas kendaraan dan PKL diminta diperhatikan.
“Saat selasa wage (PKL libur berjualan), omzet tambah. Saya bisa bayar angsuran,” kata Ketua Paguyuban Pengusaha Malioboro (PPM) Budhi Susilo saat mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIJ, Rabu (19/6). Dia diterima Wakil Kepala Dinas PUP-ESDM DIJ Bambang Widyo Sadmo dan Kepala Seksi Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Bidang Cipta Karya Arif Aziz Zein.
Kedatangannya ke Kantor Dinas PUP-ESDM DIJ untuk mempertanyakan konsep penataan PKL Malioboro. Dari desain yang didapatkannya, masih menampilkan lapak PKL di depan toko. “Sesuai dengan Perwal nomor 37 tahun 2010 pasal 11, untuk menempati lahan harus seizin pemilik toko. Padahal kami tidak pernah mengizinkan,” ujar pria yang akrab disapa Cuncun itu.
Bahkan saat uji coba kemarin, dia menambah pot-pot bunga di depan tokonya. Yang biasanya dipakai berjualan PKL. “Saya mempercantik kok, bukan merusak. Itu juga lahan saya,” katanya soal penambahan tanaman.
Cuncun juga meminta Dinas PUP-ESDM DIJ menyatakan desain yang beredar tersebut masih bisa berubah. Itu, kata Cuncun, sesuai dengan pernyataan Kepala Bidang Cipta Karya Muhammad Mansyur, saat digugat di PTUN Jogjakarta. “Pak Mansyur bilang desain masih bisa berubah, saya minta keterangan tertulis,” ungkapnya.
Menanggapi permintaan PPM, Bambang mengaku desain yang dibawa PPM tersebut merupakan salah satu gagasan penataan PKL. Itu termasuk salah satu materi sosialisasi desain awal, 2014 lalu. “Itu bukan detail engginering design (DED), jadi memang masih bisa berubah,” tutur mantan Sekretaris Dinas PUP-ESDM itu.
Bambang mengatakan tugas Dinas PUP-ESDM DIJ sudah selesai dengan menyiapkan infrastruktur pada 2016-2018 lalu. Saat ini mulai dilakukan penataan lalu lintas yang merupakan kewenangan Dinas Perhubungan. Untuk penataan PKL konsepnya lebih banyak desain dari Pemkot. “Arahan umum dari Ngarso Dalem, Malioboro tempat hidup bersama, tidak saling mengganggu atau mematikan. Semua bisa menikmati Malioboro,” jelasnya. (cr8/pra/er)