BANTUL – Pemkab Bantul terus berupaya meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya dengan rencana pembangunan mal pelayanan publik (MPP). Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis meyakini keberadaan MPP mempermudah masyarakat. Sebab, pelayanan seluruh dokumen maupun administrasi didesain terpadu dan dalam satu atap. Bahkan, MPP rencananya juga melayani pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

”Polres Bantul akan mendirikan stan pembuatan SIM,” jelas Helmi di kompleks Parasamya Rabu (19/6).

Di DIJ, kata Helmi, keberadaan MPP terbukti efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan. Dari lima pemkab/pemkot, Pemkab Sleman dan Kulonprogo yang telah memiliki MPP.

”Pelayanan terlihat ideal dengan MPP,” ucapnya.

Kendati begitu, Helmi mengungkapkan, pembangunan gedung untuk MPP baru direalisasikan tahun depan. Biaya pembangunan gedung dua lantai itu menyedot anggaran Rp 16,5 miliar.”Tapi, kebutuhan anggarannya masih dievaluasi. Itu untuk melihat fasilitas apa saja yang dibangun,” katanya.

Letaknya di mana? Bekas sekretaris DPRD Bantul ini membocorkan, letak MPP berada di kompleks Perkantoran Pemkab Manding. Seluruh organisasi perangkat daerah akan membuka pelayanan di MPP.

”Untuk DED (detail engineering design) masih kami koordinasikan dengan dinas PUPKP,” katanya.

Dia berharap MPP bisa beroperasi pada 2021. Agar masyarakat bisa merasakan pelayanan dari pemkab dengan mudah. (cr5/zam/zl)