JOGJA – Temuan Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja, terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) kuota kartu menuju sejahtera (KMS) menjadi evaluasi Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jogja. KMS dicabut apabila warga ternyata masuk kategori makmur dan sejahtera.

Kepala Dinsos kota Jogja Agus Sudrajat memastikan pemberian tepat sasaran. Sudah ada verifikasi berjenjang dan parameter untuk penerima KMS. “Sudah ada tahapannya sebelum warga itu dipastikan layak menerima KMS. Ada konfirmasi ke data sasaran, uji publik hingga minta pendapat RT/RW setempat,” jelasnya kemarin (2/7).

Pernyataan ini guna menanggapi penggunaan KMS pada PPDB SMP tahun ajaran 2019/2020. Forpi Kota Jogja menemukan pengguna KMS justru kaum berada. Indikasinya adalah calon siswa memiliki gawai dan orangtua memiliki kendaraan bermotor kelas premium. Atas temuan Forpi Kota Jogja, Agus menjanjikan tindaklanjut. Hanya saja dia meminta adanya data lengkap berupa nama maupun Nomor Induk Kependudukan. “Apabila data berbeda dengan fakta lapangan otomatis KMS dicabut,” tegasnya.

Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Jogja itu menjelaskan, penerima KMS harus melalui proses verifikasi. Dinsos juga melakukan tatap muka kepada calon penerima KMS. Hal ini guna memastikan apakah penerima sesuai dengan usulan dari RT/RW pengaju. Data kembali diuji untuk kedua kalinya. Pada tahapan kedua ini turut menyaring pendapat dari masyarakat. “Tujuannya untuk memastikan apakah penerima benar-benar layak menerima KMS,” ungkapnya.

Sejatinya indikator penerima KMS suah daitur dalam Keputusan Wali Kota. Di antaranya kepemilikan aset tidak lebih dari Rp 1,8 juta, penghasilan setiap bulan antara Rp 300 ribu hingga 400 ribu. Tagihan listrik perbulan kurang dari Rp 50 ribu dan rumah bukan milik sendiri.

Indikator lainnya, luas tempat tinggal rata-rata tiap anggota keluarga kurang dari lima meter persegi. Bahan dinding bidang terluas dari tempat tinggal berupa bambu, kayu atau bahan lain yang berkualitas rendah. Serta kriteria pemenuhan kesehatan dan sandang kurang. “Untuk segi pangan, anggota keluarga tidak mampu memberi makan anggotanya tiga kali sehari. Tidak bisa menyediakan lauk atau susu dua kali seminggu,” ujarnya.

Sebelumnya Koordinator Forpi Kota Jogja Baharudin Kamba meemukan pendaftar PPDB jalur KMS yang mengendarai kendaraan roda dua. Hingga calon siswa yang memiliki gawai standar permainan konsol.“Motornya itu tipe sepeda motor ukuran cukup besar. Lalu beberapa siswa bermain dengan handphone yang tentu speknya tidak murah. Sempat saya tanya dan memang benar pemegang kartu KMS,” katanya. (dwi/pra/er)