GUNUNGKIDUL – KPU Gunungkidul menunda jadwal penetapan hasil Pemilu 2019. Sedianya, penetapan hasil pemilu digelar hari ini dengan menghadirkan saksi partai politik dan instansi terkait.

Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, penetapan caleg terpilih melewati sejumlah tahapan. Salah satunya menunggu menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPU pusat.

”Menunggu surat dari penitera MK dan KPU RI tentang ada tidaknya pengajuan gugatan PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) ke MK untuk Gunungkidul,” kata Ahmadi Ruslan Hani saat dihubungi Selasa (2/7).

Dia menjelaskan, surat tersebut digunakan sebagai dasar penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Gunungkidul. Dia berharap surat dari MK dan KPU bisa datang secepatnya, sehingga segera dilakukan penetapan.

”Diundur pada 4 Juli 2019,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan, penyelenggaraan pemilu di Gunungkidul diklaim berjalan lancar. Meski diakui pada saat pencoblosan ada sejumlah masalah, seperti adanya pencoblosan ulang di dua TPS (tempat pemungutan suara). Namun demikian, hal tersebut tidak menganggu tahapan pemilu.

“Semua lancar dan bahkan untuk pembayaran petugas di TPS juga tepat waktu,” ucapnya.

Menurut dia, keberhasilan penyelenggaraan tidak lepas dari kinerja petugas di lapangan. Lebih menggembirakan lagi, netralitas petugas cukup baik. Tidak ada petugas yang dipecat karena masalah kinerja dan netralitas.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Gunungkidul Agus Hartadi mengaku sudah mempersiapkan pelantikan anggota dewan baru. Hanya, hingga sekarang sekretariat masih berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Lantaran jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 berakhir pada hari libur.

”Semula dijadwalkan pada 11 Agustus, nanti mundur satu hari, karena pertimbangan hari libur. Kemungkinan ditunda pelantikannya,” katanya. (gun/zam/er)