SLEMAN – Gangguan kamtibmas di Jogjakarta masih tinggi. Dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Polda DIJ, berhasil mengungkap 46 kasus dalam waktu 10 hari.

Kabid Humas Polda DIJ, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, Operasi Pekat Progo dilakukan 24 Juni-3 Juli 2019. Mengamankan 90 tersangka. Dari empat macam perkara. Prostitusi, minuman beralkohol (mihol), judi, dan premanisme.

“Kasus-kasus tersebut terjadi di seluruh wilayah hukum Polda DIJ,” kata Yuliyanto Senin (8/7).

Dikatakan, dari 46 kasus tersebut, terdiri dari tujuh kasus prostitusi, 13 judi, 25 mihol, dan satu premanisme. Polisi mengamankan barang bukti 510 botol mihol, 16 ponsel, uang Rp 12,8 juta dan barang bukti lain 82 item.

Dir Reskrimum Polda DIJ Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan, operasi akan dilakukan terus menerus. Agar menekan angka pekat. “Semua pelaku yang diamankan merupakan warga DIJ,” kata Hadi.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah diungkapnya kasus prostitusi yang terjadi di panti pijat. Lokasinya di Warak, Sendangadi, Mlati, Sleman. Terapis menjajakan jasa berhubungan badan secara langsung. (har/iwa/zl)