JOGJA – Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja memastikan tidak ada blacklist terhadap hewan ternak dari Gunungkidul. Hanya saja tetap ada langkah antisipasi. Paling utama adalah pengawasan kesehatan hewan yang masuk ke wilayah Kota Jogja.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja Sugeng Darmanto menjelaskan, langkah ini ditandai dengan pembentukan tiga tim khusus. Terdiri dari tim pemantauan penjual hewan kurban di pinggir jalan. Lalu tim unit reaksi cepat yang berperan mengedukasi pemilihan hewan kurban. Tim terakhir adalah tim pemeriksa kesehatan di lokasi penyembelihan.
“Untuk unit reaksi cepat ada tiga tim yang masing-masing terdiri veteriner dan dokter hewan. Setiap saat dibutuhkan langsung bisa datang,’’ jelasnya di Lapangan Sidokabul Sorosutan Umbulharjo, Kamis (11/7).
Dia memastikan pengawasan berlangsung di 14 kecamatan. Tercatat hingga saat ini ada 64 titik penjualan hewan kurban. Untuk setiap titik penjualan setidaknya ada dua penjual hewan kurban. Pendampingan telah berlangsung sejak pemilihan hewan kurban.
Beberapa lokasi seperti akwasan Jalan Veteran dan Jalan Pramuka akan menjadi perhatian utama. Tidak hanya pemeriksaan, hewan kurban wajib memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Dokumen ini merupakan surat pengantar dari daerah asal.
Misal sakitnya wajar, apakah bisa diobati atau tidak. Tapi jika tidak bisa maka tidak boleh disembelih. Selain itu hewan juga harus dikembalikan ke tempat asal. “Jangan sampai warga dirugikan karena hewan kurbannya tidak layak,” ujarnya.
Jajarannya juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIJ. Kaitannya adalah pengawasan lalulintas hewan ternak. Ini karena wewenang pengawasan lalulintas berada di organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.
Kerja sama juga terjalin bersama Fakultas Kedokteran UGM. Berupa antemortem dan postmortem selama bulan besar ini. Selain antrax, kerja sama ini juga mengantisipasi penyakit hewan. Seperti penyakit kuku atau keberadaan cacing hati. “Tidak sampai melarang. Tapi kami tetap antisipasi dengan adanya tim khusus, agar mendapat kualitas daging yang bagus,” katanya.
Dispertan Jogja melalui rumah potong hewan Giwangan membuka jasa pemotongan hewan kurban. Dibuka selama dua hari, setidaknya ada 110 pelayanan. Terdiri dari 40 hewan pada hari pertama dan 70 pelayanan pada hari kedua. “Dari 11 Agustus sampai 14 Agustus. Hari pertama dan kedua sudah terisi kuotanya. Hari ketiga dan keempat nanti menyesuaikan yang ada,” ujarnya.
Kepala Dispertan DIJ Sasongko menjamin kesehatan kurban. Walau begitu langkah antisipasi telah diambil. Khusus hewan ternak asal Dusun Grogol IV Bejoharjo, Karangmojo Gunungkidul tetap tidak bisa keluar daerah. Pihaknya masih mengisolasi sapi-sapi yang diduga suspect antraks. Namun, tetap memberikan antibiotik dan vaksin kepada sapi-sapi yang diduga terpapar antraks.”Kami juga mengawasi peredaran hewan ternak dari daerah lainnya,” katanya. (dwi/din/by)