PURWOREJO – DPRD dan Pemkab Purworejo menyepakati rancangan Kebijakan Perubahan Anggaran (KUPA) dan Priroritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Perubahan APBD 2019. Kesepakatan itu dituangkan melalui penandatangan nota bersama dalam Rapur DPRD, Senin (15/7).
Dari pihak eksekutif dilakukan langsung oleh Bupati Agus Bastian, sedang dari DPRD dilakukan oleh Yophi Prabowo yang menjadi pemimpin sidang. Kesepakatan ini akan menjadi dasar pelaksanaan APBD 2020.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Rokhman mengatakan, pembahasan KUPA PPAS telah dilakukan pembahasan dalam Rapat Banggar 11-12 Juli di Hotel Sunan Surakarta. Pembahasan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekda Said Romadhon. “Tidak ada perubahan yang signifikan dalam KUPA PPAS ini,” kata Rokhman usai sidang.
Menurutnya, perubahan hanya terjadi dalam belanja tidak langsung di mana belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa yang dalam rancangan PPAS senilai Rp 498.141.018.500 disepakati menjadi Rp 498.441.018.500. Penambahan 300.000.000 itu untuk bantuan keuangan bidang jalan ke Desa Puspo, Kecamatan Bruno, dalam upaya mendukung pembangunan jalan desa Puspo-Girijoyo.
Selain itu, ada belanja tidak terduga yang berkurang senilai Rp 400 juta dari ragangan awal. Penggunaan dana ini akan diarahkan untuk pemenuhan belanja langsung dan bantuan keuangan ke desa di bidang jalan.
“Masih ada belanja langsung yang berubah. Seperti di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang mana ada peningkatan jalan kabupaten. Nilainya sebesar Rp 500 juta untuk tambahan anggaran ruas jalan Bedug-Manisjangan,” tambah Rokhman.
Menurutnya, penambahan itu untuk menyelesaikan pembangunan jalan sepanjang 2 km di mana 1yang 350 kilometer dibiayai APBD murni 2019. Sisa panjang yang belum ditangani akan diselesaikan melalui APBD 2020 sepanjang 650 meter senilai Rp 500 juta.
Bupati Agus Bastian sendiri bisa menerima berbagai usulan dan pembahasan yang telah dilakukan. Dia yakin apa yang sudah menjadi kesepakatan bisa berjalan dengan baik.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Purworejo Suranto mengungkapkan, penanganan ruas jalan Bedug-Manisjangan di Kecamatan Bener sudah mulai dilakukan tahun ini. Pekerjaan yang ada memang belum sepenuhnya dikerjakan sepanjang 2 kilometer.
“Dan dari hasil pembahasan DPRD, kekurangan di tahun ini akan dikerjakan tahun depan. Kebetulan juga selesainya pembangunan di tahun ini pas di tanjakan, jadi di tahun depan ditambah sehingga sampai di jalan yang mendatar,” kata Suranto. (udi/laz/er)