JOGJA- Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Informasi Provinsi (KIP) DIJ menggelar tes potensi bagi 53 peserta yang dinyatakan lolos administrasi. Tes diadakan di aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIJ Selasa (16/7).
Ketua Pansel KIP DIJ Rony Primanto Hari menjelaskan, pengumuman seleksi calon anggota KIP DIJ diikuti 83 pendaftar. Dari jumlah itu, sebanyak 30 orang pendaftar dinyatakan tidak lolos administrasi.
Tentang tes potensi, Rony menjelaskan ada beberapa materi yang diujikan. Yakni pengetahuan menyangkut UUD 1945, keterbukaan informasi publik, hak asasi manusia dan juga Keistimewaan DIJ.
“Penilaian dengan passing grade yang kami tetapkan,” ujar Rony yang sehari-hari menjabat kepala Diskominfo DIJ ini.
Setelah tes potensi, seleksi berlanjut ke psikotes. Nantinya psikotes diadakan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIJ. Berikutnya peserta akan mengikuti tahapan wawancara, dinamika kelompok dan membuat makalah.
Nantinya dari 53 orang tersebut, pansel memilih 10 hingga 15 orang. Mereka akan dikirimkan ke DPRD DIJ untuk mengikuti fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan). Dewan nantinya akan menetapkan lima orang sebagai komisioner KIP DIJ. Masa jabatan komisioner KIP DIJ selama empat tahun. Dimulai 11 November 2019 hingga 11 November 2023.
Lima orang komisioner itu mewakili unsur masyarakat sebanyak empat orang dan satu orang dari unsur pemerintah. Didampingi empat anggota tiga anggota pansel yakni Anang Zubaidy dan Adam Wijoyo Sukarno (akademisi) dan Tenty Kurniawati MA (LSM), Rony menerangkan hasil tes potensi akan diumumkan sekitar satu pekan ke depan.
“Antara 7-10 hari bakal dipublikasikan hasilnya. Masyarakat bisa memberikan masukan,” ungkapnya.
Dari 53 peserta tes itu ada yang berasal dari luar DIJ. Ada pula dari unsur petahana KIP periode sebelumnya. Hingga sekarang KIP DIJ telah menerima 30 laporan sengketa info publik. Sebagian besar menyangkut soal tanah. (kus/pra/by)