JOGJA – Sebagai aparat pemerintahan yang langsung berinteraksi dengan masyarakat, petugas di kelurahan dituntut bisa memberikan pelayanan terbaik. Itu pula yang membuat Pemkot Jogja melalui Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menggelar lomba kelurahan terbaik 2019. Tahun ini Kelurahan Cokrodiningratan Jetis keluar menjadi juara pertama.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Octo Noor Arafat menyebut, lomba kelurahan terbaik dilakukan setiap tahunnya. Dengan tujuan untuk melihat sejauh mana tingkat perkembangan dan pencapaian pembangunan.
“Dalam penilaiannya harus mencerminkan tingkat kemajuan, serta keberhasilan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan,” katanya pekan lalu.
Dalam lomba tersebut, tahun ini telah ditetapkan lima kelurahan yang keluar sebagai kelurahan terbaik tingkat Kota Yogya. Lima Kelurahan tersebut adalah Kelurahan Cokrodiningratan, Kelurahan Tegalpanggung, Kelurahan Sosromenduran, Kelurahan Patehan, dan Kelurahan Karangwaru.
Kelurahan dengan nilai tertinggi memperoleh hadiah dari Pemkot Jogja sebanyak Rp 15 juta, terbaik kedua sebanyak Rp 12,5 juta, terbaik ketiga sebanyak Rp10 juta, terbaik ke empat sebanyak Rp 7,5 juta, dan terbaik kelima Rp 5 juta.
Pengahargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jogja Titik Sulastri saat upacara bendera di halaman Balai Kota Jogja pekan lalu (17/7).
Octo menambahkan, kelurahan merupakan ujung tombak pemerintah, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karenanya setiap aparatur kelurahan harus senantiasa terus meningkatkan kinerjanya untuk masyarakat.
Pria yang pernah berperan sebagai Jenderal Sudirman dalam film Nyai Ahmad Dahlan ini menyebut, bila dalam pelayanan tersebut didukung dengan kinerja yang terus ditingkatkan setiap waktu. Maka akan menjadi dampak yang positif, dalam perkembangan pembangunan Kota Jogja kedepan.
“Pemerintah kelurahan merupakan cermin keberhasilan dari kinerja Pemerintah kota Jogja dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya. Agar tercipta kesehjateraan secara merata, dan adil berkesenambungan,” jelasnya.
Mantan Camat Danurejan itu juga menjelaskan proses penilaian kelurahan terbaik. Pada tahap awal lomba kelurahan tersebut yakni melihat secara langsung kondisi real setiap laporan. Mulai dari administrasi, hingga kroscek langsung di lapangan.
Instrumen yang digunakan sebagai dasar penilaian dan evaluasi di antaranya adalah kinerja pemerintahan, penggunaan teknologi informasi, tanggap bencana, inovasi, partisipasi masyarakat, investasi, pendidikan dan kesehatan.
“Hasil penilaian tersebut kemudian diverifikasi di kecamatan dan kemudian diverifikasi di tingkat Kota Jogja,” katanya.
Sementara itu, Sekda Kota Jogja Titik Sulastri menyambut baik perlombaan tersebut sebab melalui kegiatan positif tersebut akan menambah khasanah keberagaman dan potensi yang dimiliki setiap kelurahan.
Menurut dia, lomba ini sangat bermanfaat, selain sebagai ajang kompetisi antar wilayah juga untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dari semua golongan dalam membangun wilayahnya.
Titik berharap dengan prestasi yang sudah di raih oleh empat kelurahan ini dapat mendorong kelurahan lain agar terus menciptakan inovasi-inovasi baru di wilayahnya.
“Hal ini penting dilakukan sebagai alat untuk memotivasi kelurahan lain agar menjadi lebih baik serta untuk mendorong kelurahan supaya menciptakan inovasi-inovasi di wilayahnya masing-masing” ujarnya
Ia juga meminta kepada Lurah-lurah untuk terus berinovasi, dan terus bersinergi dengan RT/RW dan masyarakat.
Sementara itu Lurah Cokrodiningratan, Narotama, mengaku, bersyukur jika kelurahan yang di pimpinya terpilih sebagai peringkat terbaik pertama dalam lomba kelurahan terbaik tingkat Kota Jogja.
Dia menjelaskan jika Kelurahan Cokrodiningratan telah berhasil melaksanakan pembangunan fisik dan non fisik, serta berhasil mengembangkan sejumlah inovasi, dan yang terbaru ini adalah Pramu Nawolo Loyo.
Inovasi ini merupakan program Pemkot Jogja melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jogja yang memberikan kemudahan pelayanan pengurusan dokumen terhadap anggota keluarga yang baru saja meninggal dunia.
Dengan program ini, lanjutnya, warga tidak harus kesulitan mengurus dokumen kematian anggota keluargannya sendiri karena akan dibantu Kader Masyarakat Tertib Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
Selain itu, masyarakat akan menghemat tenaga dan waktu. Karena mereka hanya membutuhkan waktu kurang lebih dua jam setelah kematian maka dokumen kependudukan yang baru sudah terbit dan bisa dipegang langsung oleh keluarga. Dokumen yang diberikan berupa Akte Kematian, KTP, Kartu Keluarga yang terbaru. Dan Santunan Kematian bagi pemegang KMS.
“Kami menggandeng pekerti atau perangkat kampung untuk menjemput bola. Jadi pada saat ada orang atau keluarganya yang meninggal dunia pasti kondisinya kan pada panik dan tidak akan memikirkan hal termasuk administrasi akta kematian maka kita bantu di situ untuk turun jemput bola dan gandeng,” jelasnya. (**/pra/by)