JOGJA – Sudah habis kesabaran warga Dusun Karangnongko, Panggungharjo, Sewon Bantul. Setelah saluran irigasi, kini sumur warga juga mulai tercemar limbah industri dari perusahaan di sekitarnya.

Setelah menutup saluran irigasi, warga juga mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIJ Selasa (30/7). Tujuannya meminta pemerintah mengambil langkah tegas atas pencemaran saluran irigasi.

Perwakilan warga Waljito, berharap ada respon baik. Aduan sejatinya  telah dilayangkan kepada pemerintah kabupaten Bantul melalui DLH. “Itu asalnya dari limbah industri dan baunya sudah menyengat. Sudah 15 tahunan ini dibiarkan. Sudah ada aduan ke dinas setempat tapi dua pekan ini limbah masih mengalir. Akhirnya kami tutup dengan semen (saluran irigasi),” jelasnya ditemui usai aksi di kantor DLHK DIJ Selasa (30/7).

Tak hanya sekadar bau menyengat. Sesekali limbah air berwarna putih tersebut juga mengeluarkan asap. Meresapnya limbah ke aliran sumur warga telah berdampak. Beberapa warga menurutnya mengalami sakit terutama gatal-gatal.

“Biota air saja tidak bisa hidup, ikan mati. Kadang asap mengepul dari limbah. Dugaan kami dari limbah industri daerah Sewon,” ujarnya.

Kepala DLHK DIJ Sutarto mengakui adanya pencemaran. Terbukti dari hasil positif tes sampel yang diambil di tiga wilayah. Ketiga kawasan tersebut tercemar beragam jenis limbah. Imbasnya menyebebakan minimnya oksigen terlarut untuk organisme atau Biochemical Oksigen Demand (BOD). Minimnya kandungan oksigen juga mengurangi kemampuan mengoksidasi bahan organik dalam air secara kimia atau Chemical Oksigen Demand (COD ).

Selain industri, juga limbah rumah tangga. Di antaranya berasal dari kandang ayam. Bahkan, setelah ditelusuri kandang tersebut tidak memiliki izin.

“Wewenang DLH Kabupaten Bantul untuk menindak (kandang ayam). Kalau yang pabrik berjanji akan memperbaiki bertahap sampai Desember,” katanya.

Tapi Kabid Pentaatan Pengkajian dan Pengimbangan Kapasitas DLHK DIJ Kuncoro Hadi Purwoko justru sepakat dengan warga untuk menutup lokasi produsen limbah. Selain tak memiliki instalasi pengolah limbah, beberapa unit usaha juga tidak memiliki izin. “Saya sepakat kalau ada pengusaha ngeyel tutup saja,” katanya. (dwi/pra/er)