MUNGKID – Dua wanita perempuan muda, Eni Susanti, 25, dan Asih Witantri, 26, tertangkap basah keamanan Artos Mall. Mereka diketahui berusaha membawa barang curiannya pada Minggu (4/8).

Setidaknya 13 potong pakaian sempat mereka bawa kabur sebelum dihadang petugas. “Alasannya, akan digunakan anaknya dan dipakai sendiri,” kata Wakapolres Magelang Kompol Eko Mardiyanto Jumat (9/8).

“Kejadian berhasil kami ungkap bekerja sama dengan security Artos Mall. Waktu itu ada kecurigaan security kepada dua orang perempuan yang diketahui mengambil helm bukan miliknya,” kata Eko.

Namun, setelah diperhatikan dengan lebih seksama kedua perempuan tersebut membawa barang bawaan yang cukup banyak. Bukan cuma helm.

“Setelah digeledah, di dalam tasnya ada beberapa potong pakaian yang tidak ada tanda khususnya. Setelah dicek, ternyata mereka melakukan pencurian,” jelasnya.

Ternyata, sekira habis Maghrib, Eni membawa tiga potong pakaian dari Carrefour. Di antaranya, dua longdress anak, dan satu pasang pakaian anak. Sedangkan Asih membawa empat potong pakaian. Dua di antaranya pakaian anak bertipe longdress. Sisanya dua pak celana dalam wanita.

Berhasil melancarkan aksinya di Carrefour, mereka bergerak ke Matahari. Di sana mereka berhasil membawa sembilan potong pakaian. Dua di antaranya celana anak. Sedangkan sisanya, mulai celana panjang, kalung, gelang, sampai cincin berhasil digasak.

Ternyata pengutilan tersebut bukan kali pertama mereka lakukan. Sebelumnya, mereka melakukan pencurian helm pada 26 Juli 2019. “Mereka dijerat pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun,” jelas Eko. (cr10/iwa/fj)