RADAR JOGJA – Purwanto, 51, harus mengikhlaskan pendapatannya berkurang drastis. Dari sepuluh ayam kampung per hari, menyusut jadi empat ayam kampung per hari. Dia harus mengatur strategi agar usaha kuliner Soto Lethoknya bisa bertahan.
Penyebab utama penurunan omzet adalah mangkraknya saluran air hujan (SAH) jalan Supomo. Terutama pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. “Sangat terasa sekali penurunannya. Acuan saya ya ayam kampung yang biasa diolah, dari sepuluh jadi empat ekor seharinya. Harus ada kejelasan, entah itu ditutup atau dilanjut. Jangan seperti ini,” keluhnya, ditemui di tempat usahanya Selasa (17/9).
Keluhan lain muncul seiring berjalannya waktu. Tiga lubang menganga membuat kehidupan di ruas jalan tersebut tidak nyaman. Pertama adalah debu yang beterbangan setiap waktu. Bertambah lagi dengan adanya kubangan air di setiap lubang jalan.
Keluhan serupa juga dirasakan Sarah. Perempuan 38 tahun ini berharap Pemkot Jogja bertindak cepat. Pemilik usaha kuliner dan laundry ini mengkhawatirkan dampak lubang SAH.Ruas jalan tersebut, lanjutnya, tak pernah sepi. Kendaraan roda dua lalu lalang setiap harinya. Kekhawatiran muncul karena pengaman hanya berupa tali pembatas.
“Kalau malam hari itu kan tidak terlalu kelihatan. Jalannya sempit takut ada yang jatuh ke dalam lubang,” katanya.
Kepedulian pemerintah menurutnya tidak total. Dua minggu sebelumnya warga sekitar diundang ke Balai Kota Jogja. Keperluannya membahas dampak mangkraknya SAH. Salah satu solusi adalah Pemkot melakukan penyiraman rutin setiap harinya. Tapi realisasinya, penyiraman jalan ruas jalan Supomo hanya berlangsung seminggu. Itupun hanya satu kali setiap pagi harinya. Alhasil debu kembali muncul pada siang hingga malam hari.
“Semingguan ini tidak pernah disiram, akhirnya warga inisiatif sendiri. Bisa tiga sampai empat kali setiap harinya disiram. Pemkot juga menjanjikan banner di ujung jalan agar mobil tidak masuk, tapi sampai sekarang juga belum ada,” lanjutnya.
Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti tidak bisa bertindak banyak. Untuk kelanjutan proyek dia tengah berkonsultasi ke KPK dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Alasannya dia tidak ingin gegabah dalam membuat keputusan.“Sudah menugaskan ke Dinas PUPKP dan Inspektorat untuk konsultasi ke KPK dan LKPP. Apakah bisa dilanjut atau dikembalikan seperti semula saja. Untuk saat ini memang masih menunggu keputusannya,” katanya. (dwi/pra)