RADAR JOGJA – Pemprov DIJ memberikan anugerah kebudayaan kepada 22 insan yang berjasa dalam membesarkan dan mengharumkan nama Jogjakarta. Anugerah kepada perorangan, kelompok, dan bangunan cagar budaya ini akan diserahkan langsung Gubernur DIJ Hamengku Buwono X di Kepatihan, 3 Oktober besok.
Dari 22 nama penerima penghargaan, sejumlah nama tidak asing lagi di telinga masyarakat. Salah satunya musisi Marzuki Mohamad yang juga pendiri Jogja Hip Hop Foundation. Pria yang akrab disapa Moh Marjuki dikenal sebagai pencipta lagu Jogja Istimewa.
Kepala Dinas Kebudayaan DIJ Aris Eko Nugroho mengatakan, pemberian anugerah kepada Marzuki karena karya seninya yang cukup fenomenal. Lagu Jogja Istimewa yang kerap menggema saat perjuangan status keistimewaan oleh masyarakat bisa terkenal hingga daerah lain.
“Siapa pun yang sudah membesarkan Jogjakarta harus kami hargai. Marzuki sudah menjadi bagian dan generasi muda pun bisa mencontoh,” jelas Aris kepada wartawan di kantor Dinas Kebudayaan DIJ, Senin (1/10).
Mereka yang akan menerima penghargaan, bukan hanya insan yang lahir dan menetap di Jogakarta saja. Mereka yang dari luar daerah namun memberikan jasa besar terhadap Jogjakarta, memiliki peluang untuk mendapatkan penghargaan.
Dikatakan, penerima anugerah kebudayan bukanlah hasil usulan dari pemprov. Mereka diusulkan oleh tokoh masyarakat untuk kemudian dinilai dewan juri yang telah dibentuk. Tercatat ada 15 juri penillai dari tiga kategori. Ketiga kategori itu adalah pelaku atau pelestari adat tradisi, pelaku atau pelestari seni serta pelestari cagar budaya.
“Memang pelaku kebudayaan di DIJ cukup banyak jumlahnya, namun belum seluruhnya bisa menerima anugerah pada tahun ini,” jelasnya.
Selain Marzuki, pelaku seni lainnya yang juga mendapatkan anugerah yakni Sumisih Yuningsih atau yang akrab disapa Yu Beruk. Dia merupakan seorang seniman yang mengharumkan nama Jogjakarta melalui ketoprak dan dagelan kawakan.
Selain Yu Beruk, Joko Pinurbo juga diganjar penghargaan yang sama. Pria yang akrab disapa Jokpin ini terkenal sebagai seorang penyair. Jokpin dinilai memiliki warna tersendiri dalam penciptaan karya puisi. “Selain mendapatkan pin, mereka akan mendapatkan uang penghargaan Rp 25 juta,” terangnya.
Koordinator Tim Penilai Kategori Pelestari Adat Tradisi Djoko Dwiyanto mengaku tidak cukup mudah menentukan ke-22 insan untuk menerima anugerah itu. Diperlukan perdebatan dan juga perhatian keras hingga didapat ke-22 nama itu. “Yang terpilih benar-benar mereka yang memiliki kelayakan untuk mendapatkan anugerah tersebut,” jelasnya.
Nantinya, para penerima anugerah itu tetap akan berkontribusi dalam menularkan ilmu kepada masyarakat. “Akan ditindaklanjuti dalam bentuk workshop,” katanya. (bhn/laz)