Radar Jogja – Satu lagi tersangka ricuh Derby Mataram dicokok jajaran Polresta Jogja. Pelaku bernama Ahmad Rizad ini memiliki peran krusial. Pemuda usia 18 tahun ini yang menyulut api ke bambu dan menyebabkan mobil patroli Polresta Jogja terbakar.

Ditemui di Mapolresta Jogja, pemuda penuh bertato di tubuhnya ini mengakui perbuatannya. Dia berkilah mendapatkan ancaman dari kelompok suporter di belakangnya. Apabila tidak melakukan perusakan, maka akan dianiaya rekan-rekannya.

“Iya saya nyulut korek ke mobil polisi. Diintimidasi sama yang belakang (oknum suporter). Kalau tidak bakar, maka saya yang dipukuli. Tidak tahu siapa karena banyak yang pakai masker wajah,” ujarnya saat di Mapolresta Jogja, Rabu (23/10).

Tersangka Ahmad diamankan di kediaman pacarnya kawasan Tegalrejo, Kota Jogja. Lokasi itu menjadi lokasi persembunyian pasca aksi. Bersamanya turut diamankan barang bukti berupa korek gas dan satu unit Honda Scoopy AB 3108 OI.

Penangkapan Ahmad berdasarkan pengembangan pemeriksaan tersangka Nichola Cahya Saputra (NCS), 18. Diduga kuat kedua tersangka ini berkolaborasi dalam melakukan pembakaran mobil patroli Polresta Jogja.

“Ditangkap hari ini (kemarin, Red) di Tegalrejo, Jogja. Perannya bersama tersangka NCS turut melakukan perusakan,” jelas Kasatreskrim Polresta Jogja Kompol Sutikno.

Tertangkapnya Ahmad melengkapi tiga tersangka sebelumnya. Selain Nichola, Polresta Jogja turut mengamankan tersangka inisial HKC, 15 dan FR, 16. Tak terhenti sampai di sini, penyidikan masih berkembang untuk menguak tersangka lainnya.

Polisi telah memulangkan 48 pemuda yang diamankan. Seluruhnya dikenakan wajib lapor setiap hari. Walau begitu beberapa gawai tetap disita untuk mencari alur komunikasi dugaan kelompok perusuh.

“Motor sudah ada yang diambil oleh pemiliknya. Kalau handphone belum semua karena masih proses penyelidikan. Kalau memang tidak terbukti maka akan dikembalikan,” tegasnya.

Kapolresta Jogja Kombespol Armaini meminta pimpinan kelompok dan laskar suporter bertindak tegas. Berdasarkan pantauannya, beberapa penonton datang dalam kondisi mabuk. Terbukti dari aroma minuman beralkohol (mihol) yang keluar dari mulut suporter.

Menurutnya, cara ini tidak bijak dan merusak citra suporter Jogjakarta. Perwira menengah dengan tiga melati ini meyakini para oknum suporter telah menyiapkan diri. Untuk menghindari sweeping, mihol terlebih dahulu dikonsumsi di luar stadion.

“Ketika masuk ke dalam stadion mulutnya sudah bau alkohol, dia minum di luar. Harus dipikirkan bersama, karena sebelum-sebelummya tidak pernah seperti ini,” katanya.

Polresta Jogja, lanjutnya, juga berencana mengirimkan rekomendasi kepada PSSI. Salah satu poinnya meminta perbedaan zona antara PSIM dan Persis Solo. Tujuannya untuk mengurangi potensi timbulnya kericuhan.

“Sesuai yang disampaikan Ngarso Ndalem (Sultan Hamengku Buwono X) juga. Suporter itu harus ada komitmen kuat untuk tidak ricuh. Fokusnya ya dukung tim suporter. Benar-benar wujudkan slogan Jogjakarta Berhati Nyaman,” tegasnya. (dwi/laz)