RADAR JOGJA – Penyerapan danais pada tahun depan akan dialokasikan di seluruh kabupaten kota di DIJ. Harapannya Danais juga bisa dirasakan hingga tingkat padukuhan. Alokasi Danais diterapkan melalui skema Bantuan Khusus Keuangan (BKK).
“Danais tahun ini baru dialokasikan di dua kabupaten, yaitu Kulonprogo dan Gunungkidul,” jelas Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIJ Beny Suharsono, Selasa (5/11).
Menurut dia, pemanfaatan Danais akan terus dievaluasi hingga penerapannya bisa memasuki level desa atau menyentuh akar rumput. “Nanti setelah dievaluasi lagi, kita teruskan sampai kecamatan maupun desa,” harapnya.
Ini dilakukan dalam rangka pemberdayaan masyarakat hingga mengurangi angka kemiskinan di DIJ melalui stimulus Danais. Pemberdayaan dilakukan agar masyarakat memiliki daya saing serta peningkatan kapasitas.
Sedangkan yang menjadi pembeda dengan APBD adalah Danais khusus untuk membiyayai urusan keistimewaan. Misalnya kebudayaan sebagai salah satu bidang keistimewaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Skemanya kebudayaan melalui pemberdayaan, karena budaya itu hak cipta, karsa, karya dan hasil karya itu menjadi sangat luas,” jelasnya.
Dia mencontohkan, dinas koperasi maupun dinas perdagangan-pun bisa mengakses urusan kebudayaan. Asalkan dalam rangka pemberdayaan masyarakat. “Tidak bisa untuk memberikan santunan langsung pada masyarakat miskin. Tapi melalui pemberdayaan,” tuturnya.
Terpisah Wakil Ketua DPRD DIJ Huda Tri Yudiana juag menyebut, harusnya danais bisa dialokasikan hingga desa dan dusun. Menurut dia, penyebaran danais itu penting agar masyarakat bisa merasakan keistimewaan DIJ. “Tujuan keistimewaan adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk mengurangi kemiskinan,” ujarnya.
Tentang perangkat daerah maupun PNS, Huda meminta mereka bisa menyesuaikan ketugasan. Termasuk dengan kemampuan dalam mengelola anggaran. “SDM di DIJ itu sudah sangat baik, tinggal ditambah arahan sesikit akan sangat baik hasilnya,” kata dia. (cr16/pra)