RADAR JOGJA – Sosialisasi pembangunan jalan tol Solo-Jogja dan Jogja-Bawen akan segera dilaksanakan. Hal itu seiring telah diserahkannya dokumen kesesuaian tata ruang oleh Sekretariat Provinsi (Sekprov) DIJ.

Sekprov DIJ Kadarmantan Baskara Aji menjelaskan dokumen kesesuaian telah diserahkan kepada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispentaru) DIJ Senin (11/11) lalu. Selanjutnya, pemprov akan membentuk tim persiapan yang akan diketuai dirinya.

“Tim persiapan masih dalam proses,” kata Aji kepada Radar Jogja, Selasa (12/11).

Aji menjelaskan dokumen yang diserahkan oleh pemerintah pusat melalui Ditjen Bina Marga sudah sesuai dengan aturan rencana detail tata ruang yang ada di Provinsi DIJ. Selanjutnya, tim persiapan yang telah disiapkan akan melakukan sosialisasi di wilayah trase jalan tol yang melintas di Jogjakarta.

Sosialisasi, jelasnya banyak dilakukan pada upaya edukasi masyarakat terhadap pembangunan tol. Sejumlah tokoh masyarakat yang ada di daerah pun akan dilibatkan dalam sosialisasi tersebut.

“Bila berjalan lancar dan warga menyetujui, maka IPL segera bisa diterbitkan oleh gubernur,” terangnya.

Ruas tol Jogja-Solo akan menjadi etape pertama yang akan digarap. Tercatat terdapat enam kecamatan dan 14 desa yang akan dilalui tol dengan luasan lahan mencapai 1,74 juta meter persegi.

Selanjutnya, sosialisasi akan dilakukan di kawasan Sleman bagian barat yang menjadi titik pembangunan tol Jogja-Bawen. Pada trase ini terdapat 8 desa dari lima kecamatan yang akan dilalui tol dengan luasan 467ribu meter persegi.

Sementara itu Kepala Dispetaru DIJ Krido Suprayitno menyatakan setelah dokumen kesesuaian tata ruang diterima, pihaknya menunggu pengesahan tim persiapan dari gubernur. Ditargetkan tim sosialisasi sudah mulai berjalan di akhir November.

“Begitu tim ini ditetapkan maka argonya sudah mulai berjalan setelah November,” kata Krido.

Tim persiapan yang diketuai Sekprov ditarget selama 3 bulan. Hasil kerja tim persiapan berupa diterbitkannya IPL. Selanjutnya, dilakukan proses pengadaan tanah oleh Satgas A dalam hal ini dilakukan oleh Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIJ.

“Pengadaan tanah diperkirakan memakan waktu 6 bulan,” katanya. (bhn/riz)