RADAR JOGJA – Ignatius Bagas Kristianto, 21, oknum suporter PSIM Jogja yang menodong dengan cutter pengunjung Taman Tirtayasa, Kecamatan Kota Kediri, terlihat ciut ketika disidang. Pemuda asal Danurejan, Tegalpanggung, Jogjakarta ini tak berkutik saat dihadirkan saksi dari pihak keamanan Tirtayasa.

Dalam kasus penganiayaan yang terjadi kala kerusuhan Persik Kediri melawan PSIM (2/9) itu, kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) M. Ashlah menghadirkan dua saksi. Yakni Abdul Rokhim, 22, dan Mustofa, 35, petugas keamanan Taman Tirtayasa.

“Saya hanya tahu, korban terluka di bagian leher,” ujar Abdul pada majelis hakim yang dipimpin Sulistyo Dwi Nugroho di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri.

Abdul bahkan membantu korban bernama Kuswantoro itu. Waktu itu, korban dikejar Bagas dan gerombolan suporter PSIM dalam kawasan Taman Tirtayasa. Mustofa pun membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, saat keadaan kacau, banyak suporter PSIM di Tirtayasa melakukan vandalisme.

“Terlihat memang benar, sedang merusaki fasilitas taman,” ungkapnya seperti dilansir dari RadarKediri.

Saat majelis hakim bertanya, apakah pihak keamanan berupaya melarang, Mustofa menyatakan, hal itu sudah dilakukan. Namun karena kalah jumlah, akhirnya petugas keamanan kewalahan.

Diminta menanggapi keterangan itu, Bagas membenarkan dan hanya tertunduk lesu mendengar keterangan saksi. Ia mengakui perbuatannya menodong cutter pada seorang ayah yang mengantarkan anaknya berenang di Taman Tirtayasa.

Bagas dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Sidang akan dilanjutkan pada Senin (18/11) depan. Sulistyo meminta JPU menghadirkan saksi korban. “Akan kami hubungi lagi supaya datang sebagai saksi di persidangan,” ujar Ashlah saat ditemui setelah sidang. (rk/baz/die/JPR)