RADAR JOGJA – Kejadian nyolong motor ternyata bukan pertama kali bagi Supriyono. Dia tercatat pernah beraksi di lokasi yang sama. Modusnya mengincar kelengahan pemilik kendaraan. Terutama yang kuncinya tertinggal di kendaraan milik korban.

“Korban sejak pagi sudah datang ke kampus. Memang lalai apalagi STNK juga menjadi satu dengan kunci. Nah kalau pelaku ini tercatat pernah beraksi 2017. Bedanya lokasinya di Lapangan Pancasila,” ujar Kapolsek Bulaksumur Kompol Sugiyarto.

Aksi pelaku terbongkar berkat adanya rekaman CCTV parkiran. Selanjutnya keamanan kampus berkoordinasi dengan Polsek Bulaksumur. Dari rekaman tersebut diketahui sepak terjang pelaku. Bahkan pada 2017, aksi Supriyono juga terekam CCTV.

“Modusnya sama nyari kunci yang tertinggal. Sasarannya kampus-kampus di wilayah Jogjakarta. Untuk aksi kali ini, motor digadai seharga Rp 3,5 juta di wilayah Klaten,” katanya.

Berdasarkan catatan kepolisian, Supriyono adalah residivis. Pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cebongan Sleman. Bahkan tersangka baru menghirup udara bebas November 2018.

“Kasusnya sama, curanmor juga. Alasannya terbelit hutang Rp 15 juta. Katanya buat biaya menikah lagi, karena pusing lalu nekat nyolong lagi,” ujarnya. (dwi/riz)