RADAR JOGJA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo membuat terobosan. Lembaga legislatif ini membuat aplikasi khusus untuk menampung aspirasi dari masyarakat.

Nantinya warga tidak perlu datang ke gedung dewan untuk menyampaikan aspirasinya. Responsnya juga akan lebih cepat.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setiabudi saat menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Semarang yang dipimpin Bondan Marutohening kemarin (16/12). Hanya, aplikasi itu memang belum bisa langsung diterapkan awal 2020. Aplikasi kemungkinan baru bisa diakses pada APBD Perubahan 2020.

“Niat kami akan memodernisasi dewan di Purworejo ini,” kata Dion Agasi.

Menurutnya, ada banyak masyarakat yang ingin menyalurkan aspirasi. Namun, keterbatasan jarak dan waktu menjadikan aspirasi itu kerap tidak tersampaikan. Adanya sistem online ini dimaksudkan mendekatkan masyarakat dan dewan.

Selain menyiapkan e-laporan, dewan juga akan membuat semacam comand centre. Keberadaanya akan mendukung kinerja kedewanan. Semua kebutuhan mengenai informasi organisasi perangkat daerah bisa terakses dengan cepat.

“Rencananya di gedung ini akan dibuat command centre. Kami akan bisa memantau perkembangan OPD. Katakan, seperti serapan anggarannya sudah sampai berapa dan lainnya,” tambah Dion.

Menurutnya, hal ini jelas sangat menguntungkan. Dewan tidak perlu repot-repot terlalu sering mengundang OPD untuk memaparkan program kerja.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bodan Marutohening mengaku tertarik dengan langkah-langkah yang disiapkan DPRD Kabupaten Purworejo. Pihaknya merasa tertantang untuk bisa mengadopsi program yang sedang disusun tersebut.

“Respons cepat dengan adanya e-laporan atau command centre itu amat menarik. Kami layak untuk meniru langkah ini,” tutur Bondan. (udi/amd)