RADAR JOGJA – Wacana pembuatan underpass di simpang empat Monumen Jogja Kembali (Monjali) dirasa perlu melakukan perubahan desain jalan tol Jogja-Solo. Mengingat usulan Gubernur Hamengku Buwono X di mana desain jalan tol yang dibuat melayang akan mengubah estetika garis imajiner Jogja selama ini.
Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM Dwi Ardianto menjelaskan, simpang empat Monjali pada prinsipnya merupakan jalur lalu lintas arteri primer ringroad utara. Jika nantinya underpass di simpang Monjali bisa terwujud, akan menjadikan perubahan desain di atas tanah.
Selain itu, dinilai akan mampu mengurangi jumlah volume kendaraan yang melewati jalur tersebut. Apabila di satu titik atau simpang sudah ada underpass, maka konsekuensi pada persimpangan lainnya juga ikut dibangun. Sebab, jalan itu juga menampung beban jumlah kendaraan yang sama.
“Jalur ringroad utara adalah jalan yang memang dirancang untuk kendaraan berkecepatan tinggi,” jelas Dwi Ardianto kepada Radar Jogja, Rabu (1/1).
Kendati demikian, perlu atau tidaknya pembangunan underpass Monjali terlepas dari aspek estetika garis imajiner. Harus dilihat terlebih dahulu kelancaran arus kendaraan di simpang itu setelah beroperasinya underpass Kentungan secara penuh.
“Dilihat dulu model lalu lintasnya seperti apa di simpang yang sudah ada underpass,” ungkapnya. Dwi menambahkan, jika underpass Kentungan sudah dapat difungsikan sepenuhnya, pasti akan ada perubahan pola lalu lintas di ringroad utara.
Sementara itu, Kepala Pustral UGM Agus Taufik Mulyono mendukung jika nantinya ada pembangunan underpass. Namun Taufik mengimbau kepada pemerintah untuk memilih kontraktor yang akan menangani proyek dengan baik. Bukan mementingkan jumlah nominal yang rendah, namun juga memperhatikan kontraktor yang memiliki metode kerja baik, teknologi konstruksi yang mapan, dan sumber daya manusia yang mumpuni.
Selain itu, mengubah perlintasan sebidang menjadi perlintasan tidak sebidang, juga harus memperhatikan persoalan lain yang ada. “Mulai dari lingkungannya, serta ruang jalan pengaman di perlintasan,” tutur Taufik. (eno/laz)