RADAR JOGJA – Tim gabungan Polres Sleman dan Polda DIJ menangkap sepuluh pelaku kriminalitas jalanan di wilayah Sleman. Kejadiannya berlangsung di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Seluruh pelaku berasal dari kelompok yang sama bernama Street Gank.
Aksi pertama berlangsung di sebuah warung penyetan jalan Anggajaya Condongcatur Depok pukul 23.00 WIB, Sabtu (4/1). Selanjutnya bergeser di kawasan Gorongan Condongcatur Depok pukul 23.30 WIB. Aksi terakhir di kawasan jalan Mozes Gatotkaca Caturtunggal Depok pukul 00.00 WIB.
“Peristiwa ini terjadi Sabtu malam (4/1) hingga Minggu dini hari (5/1). Delapan pelaku berusia dewasa, dua pelaku berusia di bawah umur. Detailnya di penyetan ada delapan tersangka, di Gorongan empat tersangka dan dua tersangka di jalan Mozes,” jelas Kabid Humas Polda DIJ Kombespol Yuliyanto, ditemui di Mapolda DIJ, Jumat (10/1).
Para tersangka, lanjutnya, tidak hanya beraksi di satu tempat. Ada yang beraksi hingga di tiga tempat sekaligus. Salah satunya Aryo Gibdo Wibowo (AGW), 21. Dia terbukti sebagai otak dari seluruh kejadian. Perannya mengkoordinasi pergerakan geng tersebut.
Tersangka TKP warung penyetan selain Aryo diantaranya ES, 20, ADL, 17, RAS, 21, RA, 21, AP, 21, SAS, 21 dan RMM, 20. Tujuh tersangka berasal dari Baciro Gondokusuman. Sementara untuk tersangka inisial RA tercatat sebagai warga Bausasran Pakualaman.
“Untuk TKP Gorongan pelakunya AP, RMM, AGW dan SAS. Lalu di lokasi terakhir kawasan mozes pelakunya AGW dan RMN. Saat ini kawasan mozes, kedua pelaku sempat mengacungkan senjata tajam bahkan menyeret ke aspal,” kata perwira menengah tiga melati ini.
Dalam kejadian tersebut ada tiga korban luka fisik. Korban pertama adalah Fakhri Imam Santoso saat melintas di Gorongan. Mengalami luka sobek kepala bagian atas belakang. Korban kedua di kawasan Mozes Gatotkaca atas nama Raden Muhammad dan Reza Bondan.
Korban atas nama Raden Muhammad mengalami luka sobek pada jari manis tangan kiri. Selain itu juga terdapat memar di punggung dan memar tangan kiri. Sementara untuk korban atas nama Reza Bondan mengalami luka sobek pada bahu kiri akibat sabetan senjata tajam.
“Kalau yang di warung penyetan hanya perusakan etalase warung dan perlengkapannya. Korban atas nama Susanto, mednerita kerugian total Rp 5 juta. Kalau luka fisik akibat sabetan senjata tajam jenis clurit dan sabit,” ujarnya. (dwi/tif)