RADAR JOGJA – Gubernurnya DIJ Hamengku Buwono (HB) X mendukung penuh wacana Malioboro bebas merokok. Menurutnya kebijakan ini sesuai dengan konsep kesehatan dalam ruang publik. Namun dia meminta seluruh fasilitas pendukung siap. Terutama keberadaan tempat khusus merokok. Sehingga larangan merokok tidak sepenuhnya hanya melarang.
“Kawasan tanpa rokok, tidak masalah silahkan saja, tapi ada fasilitasnya juga. Pelarangan tentu juga ada alternatif tempat untuk merokok,” jelasnya, Selasa (14/1).
Terkait aturan ini, Raja Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat memastikan bukan sepenuhnya melarang. Perokok tetap bisa berkunjung dan merokok di kawasan Malioboro namun di lokasi khusus.
HB X meluruskan anggapan aturan ini akan menurunkan angka kunjungan wisata. Aturan ini, menurutnya, justru menjadi nilai lebih. Apalagi konsep utama adalah mendukung lokasi wisata yang sehat dan nyaman.
“Menurunkan kunjungan wisata belum tentu juga, tapi prasangka juga boleh. Bukan berarti tidak boleh merokok, silahkan saja tapi di fasilitas khusus. Pedagang juga harus patuh, harus dididik disiplin,” pesannya.
Terkait lokasi, HB X meminta agar penempatan tempat khusus merokok merata. Sehingga para perokok tetap terfasilitasi. Setiap lokasi juga wajib memiliki asbak hingga tempat sampah untuk puntung rokok.
“Kalau sekarang kan sudah ada di ujung Utara, hotel Inna Garuda itu. Selanjutnya mungkin di sisi tengah dan selatan yang dilengkapi. Karena disana belum ada kotak tempat khusus merokok,” ujarnya.(dwi/tif)