RADAR JOGJA – Terkait penyakit antraks, Komisi D DPRD Gunungkidul memanggil pejabat lingkungan dinas kesehatan (dinkes) serta dinas pertanian dan pangan (DPP) Senin (13/1).

Diketahui, tanah di lokasi penyembelihan hewan ternak wilayah suspect Kecamatan Ponjong positif ada bakteri antraks.

“Kami mengambil dua sampel untuk dilakukan uji laboratorium, yakni tanah dan luka. Sampel tanah positif (antraks), kemudian sampel luka negatif. Kemungkinan karena pasien sudah minum obat,” ujar Kepala Dinkes Kabupaten Gunungkidul Dewi Irawati saat ditemui usai bertemu dengan wakil rakyat.

Dia menjelaskan, sebelumnya dinkes mengirimkan sampel tanah dan darah. Untuk tanah dikirim ke Balai Besar Veteriner (BBVET) Wates, sementara sampel luka dikirim ke BBVET Bogor, Jawa Barat. “Namun sampel luka kini masih menunggu hasil,” ujarnya.

Sebagai deteksi penyebaran penyakit antraks, pihaknya melakukan penelusuran di beda wilayah kecamatan. Informasinya, sejumlah warga dari Kecamatan Semanu ikut mengonsumsi daging sapi bermasalah dengan kesehatan.

“Ada 64 warga baru suspect antraks di Gunungkidul. Hal itu diketahui lantaran adanya peredaran daging dari Ponjong ke wilayah Semanu,” ungkapnya.
Sebelumnya, ada 41 orang suspect antraks dilakukan uji sampel luka. Sementara 560 warga lainnya juga sudah diberikan antibiotik. Mereka berkontak dan konsumsi danging sapi mati di wilayah Gombang di Kecamatan Ponjong beberapa waktu lalu.
“Kasus di Semanu tidak ada gejala, karena (64 orang baru suspect antraks) terpapar. Makan daging itu, jadinya karena kami istilahnya melaksanakan kewaspadaan seolah-olah terjadi,” ungkapnya.
Lebih jauh dikatakan, dinkes telah membuat surat edaran kepada fasilitas kesehatan, baik negeri maupun swasta untuk menyiapkan pelayanan kesehatan terkait dugaan antraks. Inti dari surat memberikan informasi setiap faskes, kesiapan obat dan edukasi hingga seputaran pelayanan.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul Supriyadi merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk mengawasi keluar masuk hewan ternak. Pihaknya mendesak pemerintah daeah mengeluarkan surat edaran untuk tidak mengonsumsi ternak mati atau sakit. “Jagal hewan tidak boleh bertransaksi hewan ternak sakit atau mati. Penegak hukum untuk melakukan pengawasan,” kata Supriyadi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Wonosari dr Triyani Heni Astuti mengatakan, sejak munculnya kasus antraks pertengahan 2019, menangani 12 pasien suspect antraks. Satu di antranya meninggal dunia. (gun/laz)