RADAR JOGJA – Angka kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kulonprogo tercatat cukup tinggi dan terekam dalam catatan akhir 2019 lalu. Hal itu masih dikuatkan dengan angka kasus kecelakaan di awal tahun ini. Baru pertengahan Januari 2020 jumlah kecelakaan sudah mencapai 25 kasus

“Satu korban meninggal dunia, luka ringan 40, luka berat dua dengan kerugian material Rp 4.550.000,” ucap Kasat Lantas Polres Kulonprogo, AKP Didik Purwanto, Selasa (14/1).

Dijelaskan, dengan tingginya kasus kecelakaan yang terjadi, pihaknya mengimbau masyarakat khususnya para pengguna jalan agar lebih berhati-hati. Khususnya di musim penghujan saat ini. Imbauan itu antara lain dengan memerhatikan kecepatan aman.

Pengguna jalan dalam berbelok dan pindah jalur harus memperhatikan arus lalu lintas, baik dari arah samping kanan, kiri, depan dan belakang. Mobil barang ridak boleh over dimensi dan over load (ODOL) dalam mengangkut barang.”Tertiblah berlalu lintas, salam aman, stop pelanggaran, stop kecelakaan keselamatan untuk kemanusiaan,” jelasnya.

Kapolres Kulonprogo AKBP Tartono menegaskan, butuh sosialiasi dan pembinaan kepada masyarakat melalui Dikyasa untuk menenkan angka kecelakaan di Kulonprogo. Pihaknya juga akan lebih gencar melakukan sosialisasi kepada siswa sekolah yang masih kerap melanggar aturan dengan mengendarai kendaraan bermotor tanpa surat izin mengemudi (SIM).”Setiap minggu kami akan memberi arahan ke siswa di sekolah, intinya supaya semua pengendara khususnya pelajar agar bisa taat berlalu lintas,” tegasnya. (tom/din)