RADAR JOGJA – Kapolsek Godean Kompol Paino membenarkan adanya penggeledahan di kediaman Toto Santoso, Rabu dini hari (15/1) di bawah kewenangan Polda Jawa Tengah. Pihaknya hanya melakukan pendampingan dari pukul 00.49 hingga 04.55 WIB.

Penggeledahan dilakukan di kontrakan milik Sutarjo. Rumah inilah yang digunakan oleh Toto dan anggotanya untuk berorganisasi. Penggeledahan dipimpin langsung eh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKB.

“Benar ada penggeledahan, tapi langsung oleh tim Polda Jateng. Ada sekitar 12 orang personel. Kami hanya mendampingi saja,” jelasnya, Rabu (15/1).

Penggeledahan rumah yang beralamat jalan Berjo Pare Berjo Kulon, Sidoluhur Godean, Sleman ini berlangsung detil. Seluruh sudut rumah diperiksa untuk mencari barang bukti. Khususnya terkait fenomena klaim Kraton Agung Sejagat.

Beberapa barang bukti yang diamankan meliputi satu set pakaian kerajaan, sebilah keris, tiga belas kartu keanggotaan, satu gawai inventaris keraton dan angkringan serta satu unit airsoftgun merk Makarov Rusia tipe MP 654K Cal 4,5. Ada pula sebuah mesin ketik, sebuah mesin laminating, sebuah kalkulator, tiga buah cap stempel, tujuh buku tabungan, satu dus dokumen. Sebuah rak plastik, sebuah dompet, satu unit printer dan laptop. Satu unit mesin alat cetrak struk pembayaran.

“Benar atas kasus klaim raja Kraton Agung Sejagat. Info yang kami dapat, warga sekitar juga melakukan penolakan. Kegiatannya meresahkan, seperti latihan Kanuragan dan lainnya,” ujarnya. (dwi/tif)