RADAR JOGJA – Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPP Gunungkidul, Retno Widyastuti menyebutkan sebanyak 26 ternak warga telah dinyatakan positif antraks sebelum kasus kematian hewan ternak di Dusun Ngrejek Wetan dan Kulon, Desa Gombangan, Ponjong pada 26 Desember 2019.
“Dari rentetan kematian itu (Ngrejek Wetan dan Kulon) ternyata sudah ada ternak yang sempat dijual, ada 20 ekor kambing yang keluar dari Dusun Ngrejek,” ujar Retno.
Selain kambing, ada enam ekor sapi yang dijual hingga wilayah Jawa Tengah. Disebutkan, dari 20 ekor tersebut, 12 ekor di jual di Pasar Siyono Playen, 8 ekor dijual di Pasar Plumbungan Karangmojo, 6 ekor di jual di Pasar Purwantoro Wonogiri, Jawa Tengah.
Pihaknya mengimbau seluruh wilayah tersebut untuk meningkatkan kewaspadaannya. Sebab, tidak ada yang tahu apakah ternak tersebut berbahaya dan mampu menularkan ke ternak di wilayah lain.
“Seandainya ada yang menemukan ternak mati segera lapor, jangan sampai dikonsumsi, dan segera dikubur. Kalau dikubur akan beda ceritanya,” tegasnya.
Sementara itu, jika menelusuri jejak awal penyebaran bakteri antraks, Gunungkidul adalah korban terakhir. Sebab, wilayah Bumi Handayani ini dikepung dengan daerah-daerah yang pernah terjangkit antraks seperti Kabupaten Sleman tahun 2006, Boyolali tahun 2011, Sragen tahun 2011, Pacitan tahun 2016 Kulonprogo tahun 2017, Wonogiri tahun 2019, dan pertama kali wilayah Gunungkidul tahun 2019.
“Kami ini termasuk korban terakhir, jadi kalau antraks yang pertama kali itu muncul sudah diprediksi tinggal menunggu tanggal mainnya. Dan akhirnya di Desember 2019 terjadi lagi (Desa Gombang)” ujarnya.
Retno menuturkan, ternak-ternak tersebut dapat bebas masuk ke Gunungkidul karena tidak melalui pemeriksaan ternak. Sehingga dikhawatirkan membawa spora antraks yang dapat bertahan lama hingga 40-80 tahun lamanya.
“Akhirnya di pasar-pasar ada spora yang dibawa dari hewan luar bahkan bisa dibawa melalui apa saja seperti melalui ban mobil, kaca, pakan ternak, itu semua mudah sekali membawa spora,” kata dia.
Dalam penanganan kasus antraks ini, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Gunungkidul Azman Latief menegaskan pihaknya mengerahkan seluruh tenaga dan akan mengatur penggunaan dana untuk mengganti ternak warga melalui Perbup.
“Dalam menangani antraks ini kami akan all out, dan dana akan kami desain sedemikian rupa salah satunya ganti rugi ternak mati warga,” ujarnya. (sky/tif)