RADAR JOGJA – Screening warga asing maupun warga Indonesia yang baru saja dari luar negeri diperketat. Bahkan jika ada warga yang terduga terjangkit Virus Korona bias saja ditolak kedatangannya ke Indonesia.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jogjakarta Hermansyah Siregar menuturkan, ada aturan tegas terkait kondisi darurat. Terutama saat kondisi terjangkit penyakit membahayakan. Setiap warga negara asing, lanjutnya, bisa ditolak kedatangannya.

Acuan yang digunakan adalah Undang-Undang Keimigrasian. Kebijakan ini tak hanya untuk ancaman Virus Korona. Penerapan kebijakan ini juga berlaku untuk jenis penyakit berbahaya lainnya. Terutama dalam level bahaya dan menular.

“Dalam UU Keimigrasian setiap orang asing yang diduga terjangkit penyakit membahayakan, bisa langsung ditolak kedatangannya dan diminta pulang ke daerah asalnya. Tentu saja tetap koordinasi dengan instansi terkait. Untuk semua penyakit dan wabah tak hanya korona,” tegasnya.

Di satu sisi, jajarannya juga tak bisa melarang apabila ada WNI yang berangkat atau menuju daerah terdampak. Ini karena kewenangan utama berada di Kementerian Kesehatan. Pihaknya hanya berhak melarang kepada WNI yang masuk daftar cekal.

“Kami bisa menolak masuk tapi tidak bisa melarang apabila ada WNI yang menuju daerah terdampak wabah penyakit. Peran kami lebih kepada memberikan informasi. Selama tidak masuk daftar cekal, tidak kami larang,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jogjakarta Indro Purwoko memastikan penanganan ancaman virus korona optimal. Jajarannya terus berkoordinasi  dengan lintas instansi. Meliputi Kementerian Kesehatan, PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) DIJ.

“Peran kami hanya membantu karena yang screening awal dari KKP dan info update dari Kemenkes,” jelas ditemui di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jogjakarta, Senin (27/1).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jogjakarta Yusuf Umar Dani mengungkapkan, pelayanan imigrasi tetap berjalan. Pihaknya hanya melayani pencetakan dan perbaruan passport. Tercatat hingga saat ini angka kepergian ke sejumlah negara Asia relatif stabil. (dwi/ila)