RADAR JOGJA – Komisi B DPRD DIJ melakukan sidak ke Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Bantul, Jumat (31/1). Fokus sidak tertuju pada optimalisasi pendapatan. Sidak dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD DIJ Dwi Wahyu B.
Dwi menjelaskan, dari hasil sidak di lima kabupaten/kota DIJ tren pendapatan dari pajak kendaraan masih tergolong rendah. Untuk itu, pihaknya akan melakukan evaluasi.“Tidak sebanding dengan pertumbuhan kendaraan. Masih jomplang,” kata Dwi.
Dijelaskan, optimalilasi pajak terkendala karena masih banyak masyarakat yang menunggak pajak. Untuk itu nantinya akan diinventarisasi penunggak pajak. “Kalau tahun lama inginnya dihanguskan. Supaya tidak ditanggung pemerintah,” tegasnya.
Selain itu, Komisi B juga berharap adanya pembaharuan data base di Samsat. Apabila telah memiliki data, Samsat seharusnya berani melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk menindak penunggak pajak.
Sementara itu Kepala KPPD Bantul Rully Marsianti sepakat akan melakukan optimalisasi. Salah satunya melalui layanan drive true tidak sampai satu menit sudah selesai. “Kami mengajak unit BPKB masuk ke area Samsat. Sehingga pelayanan purna di satu tempat,” jelas Rully.
Rully mengatakan, raihan pajak 2019 Rp 184 miliar, dengan target Rp 185 miliar. Sedangkan total wajib pajak mencapai 404 ribuan unit. “Itu dengan tunggak penagihan, peningkatan kendaraan dan sebagainya,” jelas Rully.
Belum optimalnya pendapatan, dikatakan oleh Rully dikarenakan berbagai alasan. Seperti kendaraan yang dimiliki ditarik oleh dealer. Ada pula kendaraan hilang hingga rusak tidak jelas tetapi tidak dilaporkan.
Rully melanjutkan, setiap tahunnya terdapat sekitar 15 ribu kendaraan yang menunggak pajak. Dengan nominal sekitar Rp 20 miliar. “Tapi kami selalu ada upaya penagihan,” katanya.
Pada 2020 ini, Rully memperkirakan akan ada kenaikan perolehan pajak delapan persen. Samsat Bantul, memiliki target Rp 201 milar. Dengan asumsi mencapai 420 ribu kendaraan dan pertumbuhan rata-rata per tahun 6-7 persen,” jelasnya. (cr2/bah)