RADAR JOGJA – Sempat viral di media sosial, pelaku dan pembuat video balapan mobil di underpass Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo akhirnya terkuak. Polisi telah memeriksa tiga orang berikut barang bukti dua unit mobil sedan ke Mapolres Kulonprogo, Rabu (19/2).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Polres Kulonprogo memanggil tiga orang yang terlibat dalam pembuatan video balapan mobil di underpass terpanjang di Indonesia yang juga tepat berada di bawah area (YIA) Kulonprogo ini.  Sanksi tegas berupa pemberian surat tilang dikenakan kepada para pengemudi.

Para pelaku balapan itu dinilai telah melanggar undang-undang lalu lintas dan regulasi yang diterapkan. “Setelah lakukan lidik dan dipastikan mereka melakukan pelanggaran lalu lintas, kami tilang,” ucap Kapolres Kulonprogo AKBP Tartono kepada wartawan di Mapolres Kulonprogo, kemarin (19/2)

Dijelaskan, ada tiga orang yang terlibat dalam video tersebut. Dua orang merupakan pengemudi, masing-masing bernama Kelik Dian Jurianto alias Boy, 50, warga Magelang, dan Budi Haryanto, 27, warga Bantul. Sementara satu orang yang bertugas merekam atau mengambil gambar yakni Ahlun Naja, 25, warga Sumatera Selatan.

Adapun barang bukti kendaraan yang diamankan yakni mobil sedan Honda Civic dengan nomor polisi AA 7087 QK dan Honda Civic AB 1409 TL. Keduanya berwarna putih dan sudah dimodifikasi. Pengambilan gambar atau aksi di underpass YIA itu terjadi pada Minggu (16/2) pukul 00.30. Selain dua unit mobil sedan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa SIM dari kedua pengemudi.

“Mereka tetap ditilang, kendati video atau kegiatan yang dibuat di underpass itu sebetulnya bukan ajang balap liar, melainkan sebuah pengambilan gambar untuk kegiatan persiapan sebuah acara di Jawa Timur. Mereka tidak izin kepada kepolisan terkait pengambilan gambar tersebut,” jelasnya.

Kendati demikian, Tartono menilai, ketiganya dinilai cukup kooperatif menjalani pemeriksaan. Mampu menjelaskan dan meyakinkan bahwa video yang tersebar itu bukan ajang balap liar, melainkan video yang disiapkan untuk acara deklarasi Civic FD Squad Indonesia yang akan dihelat di Kediri, 1 April mendatang.

“Video itu rencana akan diputar di sana untuk ikut mempromosikan Kulonprogo yang memiliki underpass terpanjang di Indonesia. Dengan harapan acara deklarasi berikutnya digelar di Kulonprogo,” ungkap perwira menengah dengan dua melati di pundak ini.

Kasat Lantas Polres Kulonprogo AKP Didik Purwanto menambahkan, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan, salah satunya seperti pada tayangan video, pengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman. Itu melanggar Pasal 289 Ayat 1. Mereka juga melanggar Pasal 287 Ayat 2 karena berhenti saat pengambilan gambar di underpass. Padahal jelas, underpass tidak boleh untuk berhenti atau parkir. Di jalur itu juga sudah ada rambu tidak boleh berhenti.

Knalpot yang digunakan juga tidak sesuai aturan, melanggar Pasal 286 ayat 3 tentang Pelanggaran Keselamatan Teknis dan Laik Jalan. Mereka memodifikasi knalpot hingga bersuara terlalu bising. “Mereka sudah kami tilang dan selanjutnya tinggal mengikuti proses sidang pelanggaran lalu lintas,” jelas Didik.

Salah seorang pengemudi mobil Kelik Dian Jurianto alias Boy  membenarkan beredarnya video viral di underpass YIA Temon Kulonprogo. Ia mengaku hanya spontanitas melakukan aksi itu untuk sekilas pengambilan gambar.

“Saya minta maaf kepada piha kepolisian karena kami tidak meminta izin membuat video di sana. Sebab apa yang kami buat itu mendadak dan spontan. Tidak ada balap liar seperti yang tersiar di media sosial,” ungkapnya.

Dijelaskan, ia membuat video itu bersama dua rekannya, Budi dan Ahlun dari FD Squad Indonesia wilayah Jogja. Semua dilakukan untuk sebatas ikut mempromosikan bahwa Jogja memiliki underpass terpanjang di Indonesia. Kendati demikian, atas kehebohan yang sudah ditimbulkan, ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, warga Kulonprogo khususnya, jika video yang tersebar justru mengganggu. Ia pun berjanji tidak akan mengulanginya.

Seperti diketahui, dalam video berdurasi 30 detik yang tersebar di medsos itu nampak dua sedan warna putih laiknya beradu kecepatan dengan knalpot menggelegar. Video itu langsung dibanjiri komentar netizen. Tercatat sudah lebih dari 30 ribu warganet yang menyaksikan tayangan itu. (tom/laz)