RADAR JOGJA – Polisi menetapkan satu pembina berinisial IYA, 36, sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penyelidikan, ada unsur kelalaian. Sehingga menimbulkan korban kehilangan bahwa dan korban luka-luka.
Kabid Humas Polda DIJ Kombes Pol Yuliyanto menuturkan penetapan tersangka berlangsung hari ini (22/2).
Berdasarkan bukti dan keterangan saksi, IYA terindikasi kuat bersalah. Dalam kasus ini perannya sebagai pembina Pramuka.
“Sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan untuk terperiksa atas nama inisial IYA. Saat ini statusnya sudah resmi sebagai tersangka,” jelasnya, Sabtu (22/2).
Dalam kasus ini IYA diganjar dengan dua pasal sekaligus. Pertama Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal Dunia. Adapula Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Orang Lain Luka-Luka.
Terkait detail kesalahan, perwira menengah tiga melati ini belum berbicara banyak. Hanya saja dia membenarkan profesi IYA sebagai guru olahraga SMPN 1 Turi. Saat kejadian, pelaku justru meninggalkan lokasi susur sungai.
“Iya guru olahraga di sekolah. Belum lakukan penahanan karena masih proses penyidikan. Ditahan atau tidak kami lihat dari pertimbangan penyidik, dugaan sementara kelalaian,” ujarnya.
Ditreskrimum Polda DIJ telah memeriksa total 13 saksi. Tujuh diantaranya pembina Pramuka termasuk IYA. Tiga saksi berasal dari Kwarcab Sleman. Adapula tiga saksi lain adalah warga dan pengelola outbond Sungai Sempor.
Terkait ketujuh pembina, enam di antaranya menuju lokasi Sungai Sempor dan satu pembina tetap di sekolah. Dari keenam pembina, empat di antaranya turun ke sungai, satu pembina menjaga titik finish dan satu pembina pergi meninggalkan lokasi.
“Jadi IYA ini sempat sampai lokasi, tapi begitu sampai lokasi malah pergi meninggalkan lokasi susur sungai. Belum tahu untuk urusan apa tapi jelas ada kelalaian karena meninggalkan anak asuh Pramukanya,” katanya.
Proses penyelidikan terungkap jarak susur sungai mencapai satu kilometer. Sayangnya para siswa hanyut sebelum tiba di lokasi finish. Penyebabnya adalah datangnya arus sungai deras dari hulu.
“Pemeriksaan kwarcab untuk mengetahui manajemen resiko kegiatan pramuka. Untuk siswa Pramuka belum kami mintai keterangan. Mereka masih trauma akan peristiwa kemarin. Bisa jadi kami yang proaktif mendatangi siswa bukan memanggil,” jelasnya. (dwi/tif)