RADAR JOGJA – Komplotan ganjal ATM yang berhasil ditangkap di Denggung, Sleman, Kamis sore (27/2), ternyata sindikat asal Lampung. Fakta ini terungkap setelah kelima pelaku diboyong ke Mapolres Sleman. Mereka adalah Bahnan, 45; Samsuri, 30; Mursalim, 30; Dede Saputra, 28 dan Ade Setyobudi, 22.

Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rudy Prabowo menuturkan para pelaku memang dalam pencarian. Tertangkapnya kelima pelaku berkat kesigapan operator ATM. Saat pelaku tengah beraksi, muncul kode bahaya yang diteruskan ke operator ATM. 

“Empat pelaku berasal dari Lampung kecuali tersangka AS (Ade Setyobudi) yang berdomisili Magelang Jawa Tengah. Jadi mereka sengaja ke Jogjakarta untuk beraksi. Berawal dari titik keberangkatan di Bekasi 24 Februari dan tiba di Jogjakarta 26 Februari,” jelasnya ditemui di Mapolres Sleman, Jumat (28/2).

Modus yang digunakan tergolong baru, memancing. Para pelaku memanfaatkan plat logam pipih berbentuk garpu tala. Pada salah satu sisinya terdapat tekukan untuk menarik uang dari ATM. Para pelaku tetap bertransaksi layaknya penarian uang tunai.

Pelaku, lanjutnya, terlebih dahulu melakukan penarikan uang tunai Rp 100 ribu. Saat uang keluar, pelaku langsung menggangjal dengan obeng. Berlanjut dengan memasukan plat pipih ke mesin ATM. Pelaku langsung menarik uang dengan nominal yang besar. Saat uang dalam penghitungan mesin ATM, transaksi dibatalkan.

“Transaksi Rp 2,5 juta sampai empat kali. Jadi uang dalam mesin ATM berkurang tapi saldo milik tersangka tidak berkurang. Saat uang sudah nempel di logam, transaksi langsung dicancel. Padahal sudah ada uang yang keluar sebelum transaksi berakhir,” ujarnya.

Mantan Kasatreskrim Polres Bantul ini mengakui pelaku cukup cerdik. Sebelum beraksi diawali dengan pemantauan lokasi. Termasuk memilih jenis ATM yang dianggap lemah sistem keamanannya.

“Para pelaku ini memang mengincar jenis mesin ATM tertentu dari milik salah satu bank. Ini seharusnya jadi perhatian para pengelola ATM khususnya pihak bank. Selain sistem keamanan juga pengoptimalan kamera pengawas CCTV,” katanya.

Terungkapnya sepak terjang komplotan ATM ini berawal dari aksi di SPBU Sendangadi Mlati, Kamis (27/2). Usai berhasil menggasak uang tunai Rp 10 juta mereka langsung kabur. Untungnya aksi kelimanya terdeteksi oleh operator ATM.

Setibanya di lokasi, tim operator yang didampingi personel Sat Brimob Polda DIJ melihat keberadaan komplotan pelaku. Selanjutnya terjadi pengejaran hingga simpangempat Denggung Mlati Sleman. Sempat diamankan di Pos Lalulintas Denggung kemudian dibawa ke Mapolres Sleman.

“Dari hasil investigasi sementara mereka sudah beraksi sepuluh titik di Sleman. Jadi setibanya 26 Februari langsung beraksi. Sebelum ke Jogjakarta mampir dulu ke rumah AS (Ade Setyobudi) di Magelang. Sewa mobil untuk berburu di Jogjakarta,” ujarnya.

Berdasarkan data kepolisian dua pelaku memiliki catatan hitam. Mereka adalah Bahnan dan Ade Setyobudi. Selain melakoni kejahatan yang sama juga pernah meringkuk dalam satu sel tahanan. Kelimanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Benar keduanya residivis untuk kasus yang sama. Ancaman hukuman tujuh tahun,” tegasnya. (dwi/tif)