RADAR JOGJA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Tengah hanya akan diikuti satu pasangan calon dari jalur independen. Calon tersebut yakni pasangan yang maju dalam pilkada Surakarta.

Satu pasangan jalur independen tersebut merupakan satu-satunya calon perseorangan yang lolos verifikasi. Sebelumnya sempat ada enam pasangan bakal calon yang mengajukan syarat data pemilih. “Dari situ, hanya satu yang diterima oleh KPU, yaitu Surakarta,” jelasnya saat peluncuran maskot KPU Kota Magelang di Alun-Alun Kota Magelang pada Sabtu (29/2).

“Dari 21 kabupaten/kota ada 6 bakal calon yang menyerahkan berkas dukungan. Surakarta (ada dua), Demak, Kendal, Purworejo, dan Semarang,” jelas Ketua KPU Jawa Tengah Yulianto Sudrajat.

KPU melakukan verifikasi dari data yang diajukan. Meneliti data sesuai dengan syarat atau tidak.

“Sebelumnya, diverifikasi administrasi berkas hubungan tersebut. Perlengkapan dokumennya juga memenuhi syarat jumlah dukungan atau tidak. Ketentuan Undang-Undang bagi calon perseorangan itu harus didukung sejumlah pendukung bervariasi tergantung jumlah DPT,” jelasnya.

Sedangkan mengenai potensi calon tunggal di beberapa daerah, pihaknya memilih untuk tidak ambil pusing. Sebab, menurut peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, hal itu tetap dimungkinkan. “Potensi calon tunggal selalu ada. Bagi KPU tidak masalah,” jelasnya.

Hanya saja, Yulianto tidak memungkiri semakin banyak pilihan semakin baik. “Itu domain dari peserta pemilu. Semakin banyak pilihan semakin baik sebenarnya. Berapa pun jumlah paslon kami siap,” jelasnya.

Terkait penganggaran, jelas Yulianto, jika paslon yang lolos lebih banyak dari yang dianggarkan maka ada mekanisme untuk mengatasinya. “Misalnya menganggarkan dua, ternyata ada tiga, KPU bisa mengusulkan anggaran lagi (adendum) ke pemda,” jelasnya.

Anggaran pemilu di tiap daerah berbeda-beda. “Anggaran pilkada per kabupaten/kota berbeda-beda. Semua sudah menandatangani kesepapakatan semua bisa terpenuhi. Mungkin dari seperti honor berbeda,” jelasnya.

Untuk menanggulangi potensi konflik, KPU Jateng terus melakukan pemantauan. “Kami akan fokus mengawal 21 kabupaten/kota. Kami selalu berkoordinasi dengan aparat,” jelasnya. (asa/amd)