RADAR JOGJA – Jajaran Polda DIJ mendata adanya enam korban imbas bentrokan pengemudi ojek online (ojol) dan debt collector (DC). Keenamnya merupakan korban kericuhan yang terjadi di kawasan Babarsari Depok Sleman, Kamis (5/3). Selain itu adapula enam unit kendaraan roda dua yang rusak.
Kabid Humas Polda DIJ Kombespol Yuliyanto membenarkan adanya korban. Seluruhnya menjadi berstatus sebagai pengemudi ojol. Dari total enam korban, tiga diantaranya hanya menjalani rawat jalan.

“Ada yang luka robek dan dijahit tiga jahitan. Ada yang luka di pelipis kanan, lecet. Adapula yang bahunya sobek lalu mendapat tiga jahitan,” jelasnya ditemui di Mapolres Sleman, Jumat (6/3).

Untuk tiga korban masih menjalani rawat inap di RSPAU Hardjolukito. Masing-masing menderita luka pada bagian paha. Bentuk luka merupakan lubang hingga lapisan bawah kulit. Dugaan kuat merupakan luka akibat proyektil.
Hingga saat ini Satreskrim Polres Sleman tengah mendalaminya. Terutama jenis senjata yang digunakan. Dugaan kuat mengarah pada senjata jenis airsoftgun dan airgun. Sementara dugaan mengarah jenis senjata api tidak terlalu kuat.

“Tiga lagi kondisi luka lubang hingga bawah lapisan kulit. Dua orang lukanya di bagian bawah kulit paha kiri. Sementara yang satunya bagian paha atas dengan kedalaman tiga centimeter,” katanya.

Kapolres Sleman medio 2016 ini memastikan adanya uji balistik. Tujuannya untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan. Hasil rontgen adalah bentuk proyektil yang tertancap. Tidak berwujud bulat layaknya gotri tapi kecil memanjang.

“Hari ini sudah menjalani operasi untuk pengangkatan benda asing itu. Bentuk proyektil ini bisa menjadi petunjuk jenis senjata yang digunakan,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini juga ada pelurusan informasi. Jagad dunia maya menyebutkan luka tersebut imbas dari senjata api. Bahkan adapula yang mengarah pada tindakan aparat kepolisain. Yuliyanto memastikan informasi itu tidak benar.

Polisi, lanjutnya, tidak menggunakan senjata selama pengamanan. Terlebih dalam standar operasional tidak ada penggunaan senjata jenis airsoftgun maupun airgun. Acuan terkuat adalah jenis proyektil yang menempel di tubuh korban.

“Polri tidak punya proyektil seperti itu. Kalau itu proyektil senjata api akan dibawa ke laboratorium. Kalau itu airsoftgun atau airgun, akan kami panggil saksi ahli dari Perbakin,” katanya.

Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah memastikan penyidikan tetap lanjut. Walau ada kesepakatan damai namun tetap ada langkah hukum. Terutama atas kejadian yang berlangsung diluar akar masalah. Khususnya terkait perusakan fasilitas perkantoran maupun penganiayaan.

Dia juga menuturkan adanya temuan kendaraan. Tercatat ada empat kendaraan roda dua tanpa identitas. Seluruhnya ditemukan di lokasi kericuhan Babarsari. Dua kendaraan diantaranya rusak imbas dari kericuhan.

“Sepertinya milik ojol, cuma identitasnya belum diketahui siapa. Monggo silahkan diambil ke Polres. Cukup bawa bukti kepemilikan saja. Kalau untuk kasus, percayakan penyelesaian kepada Polr,” janjinya. (dwi/tif)