RADAR JOGJA – Kerancuan informasi terkait positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menimbulkan kepanikan di masyarakat. Berawal dari pengumuman oleh pemerintah pusat melalui Juru Bicara penanganan Covid-19 Achmad Yurianto yang menyatakan bahwa ada 96 kasus dan Jogjakarta salah satu diantaranya.
Pernyataan sempat tidak langsung diamini oleh Juru Bicara Pemprov DIJ untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih. Tercatat belum ada satu pasien pun yang dinyatakan positif korona. Dari 14 pasien dalam pengawasan (PDP), 12 di antaranya dinyatakan negatif dan sisanya menunggu hasil lab dari Litbangkes.
“Saya akan mengklarifikasi sama pak Dirjen (Achmad Yurianto) dulu. Ini sebenarnya seperti apa to. Wewenang memang di pemerintah pusat tapi sampai saat ini kami juga belum menerima hasil uji laboratorium,” jelas Kepala Dinas Kesehatan DIJ Pembajoen Setiyaning Astutie dijumpai usai rapat koordinasi pencegahan dan penanganan Covid-19 di Hotel Santika, Sabtu malam (14/3).
Dia memastikan pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan formal tersebut. Khususnya uji laboratorium Litbangkes terhadap dua pasien suspest Covid-19. Untuk saat ini kedua pasien ini tengah dirawat di ruang isolasi RSUP Sardjito.
Di satu sisi Pembajoen tidak mempermasalahkan adanya statemen itu. Terlebih pemerintah pusat memang memiliki kewenangan mengumumkan positif Covid-19. Dia tak menampik bahwa pernyataan pemerintah pusat valid berdasarkan data.
“Pusat mengatakan Jogja tapi kan kami belum mendapatkan laporan formal. Pak Jubir itu kan juga membacakan hasil dari lab-nya. Mungkin beliau menyampaikan itu, ya mungkin barangkali ada memang dari hasil lab-nya itu. Makanya, saya klarifikasi dulu,” katanya.
Pembajoen memastikan seluruh stakeholder siap menghadapi skenario terburuk. Dalam artian jika pernyataan Jogjakarta telah positif Covid-19 apa adanya. Hanya saja tetap ada koordinasi antar instansi baik di level Pemprov, Pemkab dan Pemkot hingga vertikal.
Seandainya apa yang disampaikan Achmad Yurianto itu benar adanya, Dinkes DIJ juga akan melakukan upaya tracing atau pelacakan persebaran Covid-19. Diawali dengan melacak orang terdekat dan kontak terakhir pasien positif Covid-19 dengan lingkungan. Tujuannya untuk memutus mata rantai penularannya.
“Itu sudah sesuai protap dan SOP, kami cari ke mana dia (pasien positif Covid-19). Dengan siapa dia kontak dan kemana saja. Tapi sebenarnya kalau dia tidak positif, itu sebenarnya teman-teman juga sudah melakukan pemantauan sebagai langkah awal preventif,” ujarnya.
Setali dua uang Sekretaris Provinsi Kadarmanta Baskara Aji juga berkata hal yang sama. Pemprov DIJ, lanjutnya, hanya mengikuti apapun pengumuman dari pemerintah pusat. Jawaban Aji seakan tidak membantah adanya informasi pertama.
Kini jajarannya tengah berfokus pada penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Rencananya hari ini akan ada rapat besar yang dipimpin oleh Gubernur DIJ Hamengku Buwono X. Melibatkan lintas instansi dan jajaran Pemkab dan Pemkot di Jogjakarta.
“Akan dirumuskan besok pagi (hari ini) untuk isu Korona ini. Tentang adanya pengumuman Jogjakarta positif lalu sempat diralat oleh pemerintah pusat. Kami ikut saja, karena itu memang wewenang pemerintah pusat,” katanya ditemui di tempat yang sama. (dwi/tif)