RADAR JOGJA – Tercatat hingga saat ini RSUP Sardjito merawat empat pasien dalam ruang isolasi. Statusnya tiga pasien masih menunggu hasil uji Swab Litbangkes. Sementara satu pasien positif Covid-19.
Kepala Bagian Humas dan Hukum RSUP Sardjito Banu Hermawan memastikan tak ada informasi yang ditutupi. Hanya, pihaknya harus mengikuti protokoler yang berlaku. Kewenangan menyampaikan informasi berada di tangan pemerintah pusat.
“Pasien balita dinyatakan positif Jumat (13/3). Masuk dalam daftar pemerintah pusat nomor 49. Untuk hasil ketiga pasien lain memang belum keluar,” katanya.
Terkait upaya pelacakan perjalanan pasien bukanlah wewenangnya. Pihaknya hanya terfokus pada penanganan dan penyembuhan suspect maupun positif Covid-19. Setidaknya untuk saat ini pihaknya telah mengisolasi dua orangtua dari balita positif Covid-19.
“Tracing itu wewenang Dinas Kesehatan. Dekat dengan siapa, lalu kemana saja dalam kurun waktu masa inkubasi virus,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan DIJ Pembajoen Setiyaning Astutie memastikan sudah ada langkah antisipasi. Diawali dengan melacak orang terdekat dan kontak terakhir pasien positif Covid-19 dengan lingkungan. Tujuannya untuk memutus mata rantai penularannya.
“Itu sudah sesuai protap dan SOP, kami cari ke mana dia (pasien positif Covid-19). Dengan siapa dia kontak dan kemana saja,” jelasnya. (dwi/ila)