RADAR JOGJA – Kepala Balai Konservasi Borobudur (BKB) Tri Hartono memutuskan melarang pengunjung naik ke Candi Borobudur. Keputusan ini diambil lantaran pengunjung yang berdesakan di area candi dapat menjadi ajang penularan virus korona (Covid-19).

Larangan ini berlaku sejak hari ini, Senin (16/3) sampai 29 Maret mendatang. ”Kami melihat penyebaran (virus korona) sangat cepat sehingga perlu mengantisipasi,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Minggu (15/3).

Dia mematikan pengunjung masih bisa melihat Candi Borobudur. Sebab, area taman masih dibuka untuk umum. ”Kalau di atas candi sangat sempit. Mereka akan bersenggolan. Ini akan mempermudah penularan (virus korona),” jelasnya.

Larangan naik ke Candi Borobudur ini didasarkan pada surat edaran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Magelang Zaenal Arifin, maupun Dirjen Kebudayaan. Surat itu menegaskan untuk menutup museum di bawah naungan Kementerian Kebudayaan.

”Borobudur ini kan suatu museum lapangan. Ini hari kami tutup juga sesuai imbauan Dirjen Kebudayaan,” jelasnya.

General Manager TWC Borobudur I Gusti Putu Ngurah Sedana menjelaskan, pihaknya menerima keputusan ini. ”Pastinya kecewa karena mendadak. Mau tidak mau, saat (pengunjung) beli tiket, dikasih tahu. Kalau harga segini, tidak boleh naik candi bagaimana. Kalau tidak, silakan kembali,” jelasnya.

Dia mencatat pada Sabtu lalu (14/3) pengunjung mencapai 15.598 orang. Sebanyak 198 pengunjung di antaranya merupakan wisatawan mancanegara.

Dia memperkirakan larangan naik ke Candi Borobudur berpengaruh besar terhadap jumlah kunjungan wisatawan. Selain itu, larangan ini membuat beberapa acara dibatalkan yakni Hari Peduli Sampah Nasional dan UMKM Naik Takhta.

Selain itu, Paket Sunrise di Borobudur juga terdampak. Dia akan berkomunikasi dengan pengelola travel bahwa untuk sementara waktu wisatawan tidak bisa menikmati matahari terbit dari puncak candi.

”Kami akan memberi informasi kepada klien kami, pihak travel yang sudah ada reservasi. Besok sudah ada dua grup,” jelas General Manager Manohara Jamaludin Mawardi. (asa/amd)