RADAR JOGJA – Usulan Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kabupaten Purworejo untuk kembali menghidupkan balai benih padi dan ikan direspons Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo. Dewan melakukan kajian.

Wakil Ketua Komisi 2 Rokhman menegaskan, Komisi 2 siap melakukan kajian terlebih dahulu atas usulan yang diajukan DPPKP. Kajian diperlukan agar jika balai benih kembali operasional mampu memberikan kemanfaatan dan memperoleh pendapatan yang memadai.

“Cuma untuk pendapatan itu, ada di Komisi 3 DPRD Purworejo,” imbuh Rokman di sela mengecek dua lokasi bekas balai benih padi di Kecamatan Purwodadi dan Kecamatan Ngombol, Senin (16/3).

Dua balai benih padi dan ikan itu divakumkan dari kegiatan pembenihan selama tiga tahun terakhir. Tempat itu lantas disewakan kepada masyarakat.

Komisi 2 DPRD Purworejo turun ke lapangan. Mereka langsung melakukan pengecekan di lokasi. Kunjungan dimaksudkan untuk melihat langsung keberadaan balai benih yang dulunya mendapat anggaran cukup besar saban tahun itu.

“Sejak tahun 2017, memang kami saat di Komisi C DPRD Purworejo (periode 2014-2019) tidak lagi menganggarkan untuk balai benih yang ada di Purwodadi dan Ngombol. Karena, kami melihat jika keberadaannya tidak menguntungkan, malah merugikan,” tutur Wakil Ketua Komisi 2 Rokhman.

Menurutnya, dulu Komisi C bertugas melihat sejauh mana pendapatan asli daerah dari operasional balai tersebut. Anggaran besar yang dikucurkan ternyata tidak diimbangi pendapatan yang memadai. Bahkan, merugi.

Dia menegaskan, sebenarnya penutupan atau penyetopan anggaran itu tidak serta merta dilakukan. Waktu itu Komisi C melakukan pantauan dan penggalian informasi di mana diperoleh data bantuan benih padi yang diberikan tidak sesuai harapan petani.

Bantuan benih yang diberikan itu hasil pengelolaan pihak ketiga. Bahkan, petani tidak menggunakan bibit tersebut karena hasil panennya biasa saja.

“Di lapangan, petani yang mendapatkan bibit itu tidak mau menggunakan. Karena bibitnya jelek dan malah bibitnya dijemur untuk dikonsumsi,” tambah Rokhman.

Lebih jauh Rokhman mengatakan, luasan balai benih padi di Purworejo mencapai sekitar tujuh hektare. Selama tidak ada operasional, lahan tersebut disewakan kepada masyarakat. Total pendapatan yang diperoleh dari sewa lahan itu mencapai Rp 70 juta dalam setahun.

“Kalau ditilik dari pendapatan, ya malah dapat pendapatan. Tapi, terlalu rendah untuk total tujuh hektare dengan nilai segitu,” tambahnya. (udi/amd)