RADAR JOGJA – Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) berdampak pada program semi pedestrian Selasa Wage Malioboro. Even rutin setiap 40 hari ini resmi ditiadakan hingga waktu yang tidak bisa ditentukan. Mengurangi berkumpulnya individu dalam satu lokasi untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja Agus Arif Nugroho tidak mengetahui secara pasti penyelenggaraan Selasa Wage ke depannya. Namun dia memastikan fokus utama saat ini adalah penanganan Covid-19. Sehingga seluruh agenda dan program pemerintah turut menyesuaikan.
“Atas pertimbangan dan kajian matang kami meniadakan uji coba penutupan Malioboro atau Selasa Wage. Tidak tahu sampai kapan. Situasional melihat kondisi kedepannya,” jelasnya dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (24/3).
Berlakunya aturan ini tentu berimbas pada laju kendaraan. Seluruh kendaraan tanpa terkecuali tetap bisa melintas di kawasan Malioboro. Rekayasa manajemen lalu lintas yang bisa diterapkan pun ditangguhkan. Berdasarkan pandangan mata, kondisi Malioboro tetap sepi pengunjung.
“Kendaraan tetap melaju normal tidak ada pembatasan. Tapi memang untuk pedagang tidak berjualan. Kami mengimbau agar warga tetap di rumah saja. Dukung program penanganan Covid-19 dengan berdiam diri di rumah saja,” katanya.
Jajarannya tak hanya terfokus pada penanganan manajemen lalu lintas. Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 dilakukan pula penyemprotan disinfektan. Sasarannya adalah sejumlah lahan parkir di wilayah Kota Jogja.
Tercatat ada enam titik lahan parkir prioritas. Meliputi lokasi parkir Panembahan Senopati, parkir Ngabean, parkir Abu Bakar Ali, Sriwedani, Limaran dan pasar sore sentir Malioboro. Penyemprotan rutin berlangsung dua kali dalam seminggu.
“Rutinnya dua kali seminggu, tapi evaluatif mengingat kondisi parkiran saat ini juga sudah sepi. Parkiran tetap menjadi fokus karena disinilah menjadi lokasi pertama warga atau wisatawan singgah,” ujarnya.
Penyemprotan disinfektan tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Mantan Camat Gondomanan ini meminta masyarakat berperan aktif. Terutama melakukan pembersihan dengan disinfektan di setiap lokasi parkir.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jogja. Pertimbangannya beberapa titik parkir masuk dalam fasilitas umum. Sehingga penyemprotan tetap memerlukan koordinasi lintas instansi.
“Nanti masing-masing lokasi taman parkir dihandel oleh pengelola. Untuk tepi jalan umum kami koordinasi dengan BPBD,” ujarnya.
Untuk cairan disinfektan, Dishub Kota Jogja pengadaan secara mandiri. Hanya saja tetap ada kolaborasi bersama pengelola parkir dan warga. Memanfaatkan bahan baku yang mudah didapatkan di toko kimia maupun apotek terdekat.
“Untuk komposisi kami sudah tahu dari BPBD (Kota Jogja) sehingga bisa diusahakan secara mandiri. Tapi dalam suatu waktu tetap bersama karena untuk tangki kami pinjem dari BPBD,” katanya. (dwi/tif)