RADAR JOGJA – Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang (Polbangtan YoMa) serius menjalankan protap pencegahan virus korona (Covid-19). Salah satunya dengan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi dosen dan karyawan.

Direktur Polbangtan YoMa Dr Rajiman MP menuturkan, WFH dilaksanakan dengan tidak mengesampingkan tanggung jawab sebagai unit pelaksana teknis pendidikan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI. “Seluruh kegiatan dialihkan melalui daring. Agar social distancing yang disarankan pemerintah bisa berjalan efektif,” tuturnya.

Kebijalan WFH dilaksanakan berdasarkan surat Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Kementan RI No: B-3461/KP.230/I.1/03/2020 tertanggal 17 Maret 2020. Serta Surat Edaran Direktur Polbangtan YoMa No:  1180/SE/KP.550/I.8.1/03/2020, juga tertanggal 17 Maret 2020.

Surat tersebut mengamanatkan upaya pencegahan dan perlindungan dari wabah Covid-19. WFH berlaku pada 18-31 Maret 2020.

RAPAT KOORDINASI: Kolase foto video conference jajaran pimpinan Polbangtan YoMa dengan Badan PPSDMP, Kementan di kampus Magelang. (POLBANGTAN YOMA FOR RADAR JOGJA)

Rajiman menjelaskan, WFH pegawai Polbangtan YoMa dilaksanakan dengan ketentuan, di antaranya, setiap pegawai tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya, mengisi absen kehadiran kegiatan secara online kepada atasan. Dengan menyertakan bukti foto open camera setiap 2 jam sekali.

Selain itu, setiap pegawai yang menjalani WFH wajib mengenakan seragam sesuai jadwal harian.

Adapun unsur penilaian bagi pegawai berdasarkan aktivitas harian yang dituangkan dalam form  portal e-kinerja. “Para pegawai juga wajib melaporkan kegiatan harian secara langsung pada atasan dan bagian kepegawaian,” katanya.

Sementara itu, pencapaian target kinerja maupun kegiatan Polbangtan YoMa juga dipantau secara daring oleh Kementan. Melalui  aplikasi video call atau video conference.

Rajiman mengimbau seluruh pegawai agar selama jam kerja di rumah tetap menjalankan tugas sesuai kontrak WFH. Semua pegawai harus konsisten melaporkan kegiatan pada atasan penilainya masing-masing. “Jika atasan sewaktu-waktu melakukan pengecekan, seluruh pegawai harus siap sedia,” tegasnya. (*/yog/ila)