RADAR JOGJA – Tim medis terus berjibaku dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Meningkatnya jumlah pasien tak diimbangi dengan ketersediaan fasilitas kesehatan. Khususnya ruang isolasi bagi pasien dengan pengawasan (PDP) maupun positif Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo menuturkan, dari 27 rumah sakit di Sleman, hanya sembilan rumah sakit yang menjadi rujukan penanganan Covid-19. Total ruang isolasi yang dimiliki untuk saat ini mencapai 35 kamar.
“Ya sebenarnya adanya 35 ruang isolasi ini tidak cukup. Melihat perkembangan tren masih akan naik terus,” jelasnya ditemui di Lapangan Pemkab Sleman, Jumat (27/3).
Mantan Direktur Utama RSUD Sleman ini menyampaikan realita yang ada. Awalnya, keberadaan ruang isolasi memang tidak disiapkan sebagai penanganan Covid-19. Sehingga jumlah ruang isolasi tidak tersedia secara masif.
Joko menuturkan setiap rumah sakit setidaknya memiliki dua hingga empat ruang isolasi. Upaya preventif masih berlangsung. Salah satunya dengan penambahan ruang isolasi. Seperti yang dilakukan oleh RSUD Sleman.
“RSUD Sleman baru punya 3 tambahan untuk ruang semi isolasi. Sebelumnya sudah ada 2 ruangan isolasi dengan tekanan negatif. Minggu depan berencana menambah sembilan kamar lagi. Satu kamar bisa untuk dua pasien. Syaratnya sakitnya sama dan jenis kelamin sama,” katanya.
Tak hanya ruang isolasi, masalah lain adalah ketersediaan alat pelindung diri (APD). Sebagai garda terdepan petugas medis. Keadaan ini membuat beberapa rumah sakit membuat gerakan donasi. Tujuannya untuk pembelian APD bagi seluruh petugas medis. Khususnya yang berhadapan dengan pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif Covid-19.
“Open donation tidak masalah dalam kondisi seperti ini. Kalau menunggu pemerintah malah lama, karena harus ikut prosedur anggaran baku. Peran masyarakat, swasta atau lembaga swadaya dalam kondisi ini tentu sangat membantu,” ujarnya.
Anggaran yang seharusnya menjadi tonggak justru bertindak sebaliknya. Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Sleman belum menyatakan status tanggap bencana non alam. Alhasil pemanfaatan dana masih menggunakan pos anggaran yang ada.
“Dinkes kemarin bisa menyisihkan Rp 2,7 Miliar dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD. Dialihkan sebagai anggaran kesehatan penanganan Covid-19. Jadi masih geser dari pos anggaran yang ada. Dari Pemkab memang belum turun, tapi saat ini diberikan kelonggaran terkait korona,” katanya. (dwi/tif)