RADAR JOGJA – Pandemi Korona atau Covid-19 di Indonesia masih belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Padahal, tidak sampai satu bulan lagi Ramadan tiba. Ibadah umat muslim yang biasanya lebih banyak dilakukan berjamaah di masjid, agenda buka bersama hingga pasar takjil kemungkinan akan sepi karena social distancing. Seluruh ulama di dunia termasuk Indonesia sepakat untuk mengeluarkan fatwa boleh beribadah di rumah untuk mencegah penyebaran virus.
Menyikapi fenomena ini, penceramah kondang asal Jogjakarta Ustad Wijayanto meminta umat muslim harus bijaksana.
“Di bulan Ramadan, anjurannya untuk meramaikan masjid, tetapi sesuatu itu menjadi berbeda ketika keadaannya berbeda. Bahkan nanti keadaan darurat membolehkan yang terlarang,” jelasnya.
Ustad Wijayanto menjelaskan, salat Jumat, salat tarawih, salat berjamaah dan lainnya boleh dilakukan di rumah jika ada udzur syar’i atau sebab sesuai syariat. Artinya, jika di bulan Ramadan masih ada wabah Korona, maka itu menjadi udzur atau sebab syar’i. Disebutkan, menurut Imam Ibnu Qudamah, udzur syar’i ada dua. Yakni karena takut dan karena sakit.
“Takut untuk dirinya karena dalam bahaya, takut karena harta misalnya kalau rumah yang ditinggal menjadi tidak aman, takut karena keluarga misalnya ada orang tua yang sakit harus ditungguin, maka haji yang wajib saja harus ditunda,” paparnya.
Ustad Wijayanto menegaskan yang dilarang bukanlah ke masjidnya, melainkan berkumpulnya orang-orang. Di tengah wabah ini siapapun bisa menjadi carrier (pembawa) maupun yang terinfeksi. Fatwa boleh diikuti karena yang memberi fatwa dan keputusan kredibel, yakni ulama, ahli kesehatan, dan pemimpin negara.
“Rasulullah sendiri hanya tiga kali tarawih di masjid, jadi Rasulullah mencontohkan kalau salatnya boleh di rumah,” ujarnya.
Di zaman Rasul, lanjut dia, juga pernah terjadi wabah menular. Di masa itu orang yang di luar tidak boleh masuk, yang di dalam tidak boleh keluar untuk mencegah penularan.
“Jangan kamu kena bahaya tapi juga jangan jadi bahaya bagi orang lain,” katanya.
Ustad Wijayanto menambahkan, Masjid Ar Royyan yang terletak tak jauh dari rumahnya pun sudah sekitar satu minggu menerapkan lock down. Upaya masyarakat dalam kondisi ini menurutnya juga bagian dari jihad. Dia berpesan, jangan sampai masyarakat mengejar manfaat ada mudaratnya (keburukan). Kaidahnya, dalam kondisi ini menolak bahaya didahulukan daripada mengambil manfaat. Orang yang menjerumuskan dirinya ke dalam bahaya juga dilarang dalam surat Al Baqarah. Bahkan dalam surat Al Israa disebutkan, jangan membunuh diri sendiri.
“Kalau jelas ada bahaya di masjid maka jangan mendekati, setiap yang bahaya harus dihindari. Beragama ada prinsip, harus minta sehat setelah punya iman. Jangan sampai kita berdoa tanpa ikhtiar,” tandasnya. (sky/tif)