RADAR JOGJA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIJ telah menyiapkan sejumlah alternatif tempat menampung kedatangan pendatang asal daerah terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Tujuannya untuk meminimalisir persebaran virus asal Wuhan Tiongkok ini. Kebijakan tersebut sesuai dengan upaya pembatasan sosial di lingkungan masyarakat.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Pemprov DIJ Kadarmanta Baskara Aji menuturkan sudah ada dua tempat. Pertama adalah Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mendagri Gondokusuman Kota Jogja. Lokasi kedua adalah Wisma Haji Mlati Sleman.
“Sementara dua tempat ini yang kami siapkan. Sudah kami survei, terutama dari kesehatan (Dinas Kesehatan DIJ) dan sudah memenuhi persyaratan,” jelasnya ditemui di Komplek Kepatihan Pemprov DIJ, Kamis (2/4).
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIJ ini tak menampik adanya tawaran dari sejumlah manajemen hotel. Untuk memanfaatkan kamar-kamar tak terisi sebagai ruang isolasi. Hanya saja jajarannya masih mengkaji tawaran tersebut.
Aji menuturkan ada beberapa pertimbangan penunjukan tempat karantina. Salah satunya adalah aksesibilitas kesehatan. Terutama terkait kesehatan antar pendatang yang masuk berkala.
“Yang hotel belum saya teruskan tapi beberapa teman sudah menawarkan. Saya tidak sebutkan dulu karena banyak yang menawarkan. Tapi untuk dua tempat (Wisma Haji dan Pusdiklat) sudah memenuhi persyaratan,” katanya.
Kedua tempat ini memiliki kapasitas 450 orang. Terdiri dari 150 orang di Pusdiklat Mendagri dan 300 orang di Wisma Haji Mlati Sleman. Nantinya ada skema pembagian ruang bagi karantina tersebut.
Penerapan kebijakan ini mengacu kepada keputusan Gubernur DIJ Hamengku Buwono. Seluruh pendatang yang berasal dari daerah terpapar berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Selanjutnya menjalani pembatasan sosial selama 14 hari ke depan.
“Nanti salah satu di antara itu dipakai oleh tenaga medis dan yang satunya siapa yang perlu dikarantina. Tenaga medis tetap perlu karena mereka berinteraksi langsung dengan PDP maupun positif Covid-19,” ujarnya.
Aji menjamin kebutuhan logistik terpenuhi. Rencananya akan ada dapur umum di kedua tempat karantina tersebut. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi harian. Manajemen konsumsi ini akan dipercayakan kepada Dinas Sosial DIJ.
“Persyaratan seperti nanti dapur sudah siap. Nanti terkait dengan kebutuhan ini nanti yang menyiapkan Dinas Sosial,” katanya.
Adanya inisiatif tempat karantina oleh Pemerintah Desa, menurutnya, sangatlah tepat. Langkah ini sesuai dengan peran dan tugas dari Gugus Tugas Kabupaten Kota. Setidaknya aksi ini mampu meminimalisir persebaran Covid-19.
“Nggak masalah, justru bagus kalau pemerintah desa berinisiatif seperti itu. Bantul misal di gedung bumdes Bambanglipuro. Masing-masing gugus tugas bisa ambil kebijakan tapi tetap ada koordinasi ke Gugus Tugas provinsi,” ujarnya. (dwi/tif)