JOGJA – Hasil verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyatakan hasil yang berbeda. Perindo dinyatakan lolos verifikasi daerah, sedang PSI harus melengkapi kembali berkasnya.
Verifikasi faktual ini meliputi empat komponen, yakni kepengurusan, kantor, keterwakilan perempuan 30 persen, dan keanggotaan. Hasilnya, hanya Perindo yang dinyatakan memenuhi syarat di tingkat Kota Jogja. Sedangkan PSI belum memenuhi syarat pada komponen keanggotaan. “PSI harus perbaikan ulang karena belum memenuhi persyaratan minimal keanggotaan 410,” ujar Ketua KPU Kota Jogja Wawan Budianto kemarin (5/1).
Jumlah 410 tersebut adalah syarat minimal keanggotaan parpol atau sepersepuluh jumlah penduduk di Kota Jogja. Tapi Wawan enggan menyebutkan kekurangan persyaratan jumlah keanggotaan PSI tersebut. Wawan hanya mengatakan saat verifikasi ada yang menyatakan bukan anggota parpol. “Saat kami datangi yang bersangkutan tidak ada, parpol juga tidak bisa menghadirkan,” jelasnya.
PSI diberikan kesempatan perbaikan selama waktu dua pekan yakni dari 7 Januari hingga 20 Januari 2018. Setelah itu akan dilakukan verifikasi hasil perbaikan pada 21 Januari hingga 3 Februari 2018. Selain PSI dan Perindo, masih ada dua parpol lagi yang dalam proses verifikasi yakni Partai Garuda dan Partai Berkarya. Namun hasilnya baru akan diserahkan pada 15 Januari 2018 mendatang. “Yang kami sampaikan masih sebatas hasil verifikasi di daerah. Hasil dari keseluruhan di daerah akan direkapitulasi oleh KPU RI,” tuturnya.
Ketua Panwaslu Kota Jogja Iwan Ferdian Santoso mengapresiasi kinerja petugas KPU selalu berkoordinasi dengan Panwaslu hingga Panwascam saat melakukan verifikasi faktual. “Kami bisa bersinergi dan mengawal proses verifikasi. Sehingga, rekomendasi hasil dari verifikasi sudah seharusnya diikuti oleh parpol,” pintanya. (pra/din/mg1)