GUNUNGKIDUL – Akses jalan nasional Jogja-Wonosari, tepatnya di simpang tiga Pedotan Wetan, Putat, Patuk, Gunungkidul, amblas. Selain mengganggu arus lalu lintas, bencana yang dipicu oleh hujan deras ini juga memaksa satu keluarga untuk mengungsi.

Informasi yang dihimpun Radar Jogja, retakan jalan sudah terlihat sejak Minggu (21/1). Kemudian panjang dan kedalaman tanah amblas semakin mengkhawatirkan. Dari pihak kepolisian langsung memasang police line di sekitar lokasi.

“Bersama warga yang lain, pada malam Minggu kami berinisiatif memasang tanda bahaya,” kata Agus Siswantoro, warga setempat Senin (22/1).

Karena bukan hanya retakan biasa, lebih tepatnya longsor, satu keluarga yang berada persis di bawah lokasi kejadian terpaksa mengungsi. Seorang janda bernama Sri Lestari dan kedua anaknya dievakuasi ke tempat lebih aman. “Sementara waktu mengungsi di rumah tetangga,” ucapnya.

Kata Agus, dampak longsor selain mengganggu arus lalu lintas dan mengintai keselamatan warga, juga mengancam tiang jaringan telekomunikasi. Hingga kemarin pihak terkait sudah berada di lokasi guna melakukan langkah antisipasi.

Kasatlantas Polres Gunungkidul AKP Mega Tetuko mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak terkait yakni petugas pemeliharaan jalan nasional. Mereka sudah datang ke lokasi dan melakukan penanganan. “Untuk lalu lintas, sementara kami terapkan sistem buka tutup,” ujarnya.

Bagi pengguna jalan, baik dari arah Jogjakarta maupun Wonosari, diimbau untuk waspada. Penerapan arus lalu lintas dengan sistem buka tutup belum dapat diprediksi berakhir sampai kapan, karena kerusakan masih dalam pengerjaan.

“Jadi begitu kami berkoordinasi, pagi harinya langsung dikerjakan. Semoga bisa lekas selesai dan arus lalu lintas kembali normal,” tambah Mega Tetuko.

Terpisah, Koordinator Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Desa Putat Bangkit Syafrodin membenarkan, selain jalan amblas, longsoran tanah juga terjadi di sebelah timur lokasi jalan dan menyebabkan satu rumah terancam. “Sekarang sudah dalam penanganan,” kata Bangkit.

Dikonfirmasi soa ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul Eddy Praptono mengatakan, kewenangan jalan nasional merupakan wewenang Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (Satker P2JN) DIJ.

“Kewenangan jalan nasional adalah Satker P2JN. Kami hanya melaporkan saja jika ada kerusakan,” kata Eddy. (gun/laz/mg1)